OPD Pemkot Tangerang Diminta Lebih Inovatif Gali Potensi Pajak dan Retribusi

M. Isa | Rabu, 08/03/2023 19:04 WIB
OPD Pemkot Tangerang Diminta Lebih Inovatif Gali Potensi Pajak dan Retribusi FGD Penyusunan Raperda Kota Tangerang tentang Pajak dan Retribusi (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM – Pemerintah Kota Tangerang meminta agar OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan kota Tangerang untuk dapat memetakan potensi pajak dan retribusi dari sektor bidangnya masing-masing.

"Potensi pajak dapat  ditingkatkan kalau kita mau dan terus menggali peluang yang ada," kata Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin di Hotel Vega, Gading Serpong, Tangerang, Rabu, 8 Maret 2023.

Sachrudin menjelaskan bahwa dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, telah membawa perubahan yang mendasar dalam beberapa aspek yang terkait dengan keuangan daerah. Menurutnya, perubahan ini, tentunya turut mempengaruhi perhitungan tarif pajak daerah dan retribusi.

"Optimalkan segala potensi pajak yang ada untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah, dan terus lakukan inovasi untuk mengedukasi dan menarik masyarakat agar taat dan tepat waktu membayar pajak,” imbuhnya.

Saat membuka FGD Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak dan Retribusi Daerah, Sachrudin juga menekankan pentingnya sinergitas antar OPD di Kota Tangerang.

"Bangun terus sinergi sehingga upaya kita bersama dalam mewujudkan Kota Tangerang yang maju, sejahtera, berakhlakul karimah dan berdaya saing, dapat terealisasi dengan optimal," tukas Sachrudin.


Berita Terkait :