Kunker ke Serang, Komisi II DPR Tekankan Pentingnya KTP Elektronik dalam Tahapan Pemilu

M. Isa | Selasa, 14/02/2023 20:35 WIB
Kunker ke Serang, Komisi II DPR Tekankan Pentingnya KTP Elektronik dalam Tahapan Pemilu Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (foto: dpr)

RADARBANGSA.COM – Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kota Serang Banten, Selasa, 14 Februari 2023. Kunjungan ini bertujuan untuk mengetahui persiapan Pemilu 2024 mendatang. Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang.

Dalam kesempatan itu, Junimart Girsang menyoroti penerapan KTP elektronik yang belum maksimal di Kota Serang, Banten, yang menurutnya hal ini akan berdampak pada tidak maksimalnya pelaksanaan pemilu serentak 2024, mengingat KTP elektronik menjadi salah satu syarat penting seseorang untuk dapat menggunakan hak pilihnya.

"Sementara untuk pesta demokrasi KTP merupakan hal yang sangat vital dan sangat fatal, kenapa demikian? karena dasar dari KPU itu untuk melakukan hak-hak pemilih itu dari KTP elektronik, dan kita sepakat di Komisi II DPR RI bahwa tidak ada jenis lain kecuali KTP elektronik yang bisa dipergunakan dalam rangka untuk menggunakan hak pilihnya,” katanya.

Junimart mengatakan bahwa berdasarkan laporan dari Walikota Serang, M.Syafrudin, bahwa terdapat 4200 orang yang meninggal dan masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Terkait hal itu, dia menanyakan apakah dengan data tersebut yang masuk dalam data DPT, secara data KTP elektroniknya juga sudah disesuaikan, mengingat dirinya tidak ingin KTP orang yang sudah meninggal masih digunakan untuk pesta demokrasi berikutnya.

"Pertanyaan saya apakah dengan meninggalnya 4200 yang masuk dalam DPT termasuk juga dalam KTP Elekroniknya juga meninggal, karena kita antisipasi jangan sampai KTP orang yang meninggal itu masih bisa dipergunakan nanti dalam pesta-pesta demokrasi,” tukasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat agar membuat grand desain permasalahan Daftar Pemilih Tetap, KTP Elektronik, dan juga persoalan sarana dan prasarana dan juga Sumber Daya Manusia di dalamnya.

"KPU Pusat harus membuat grand design untuk menyelesaikan masalah itu, masalah KTP, masalah daftar pemilih, dan masalah SDM Panwas, dan masalah lainnya seperti sarpras, masalah peraturan-peraturan, itu semuanya tentunya akan menghambat pemilu atau membuat kualitas pemilu tidak baik, oleh karena itu harus diatasi secara bersama-sama," kata Mohammad Toha di Serang, Selasa, 14 Februari 2023.


Berita Terkait :