Komisi II DPR Dukung Langkah Menteri Hadi Tjahjanto Berantas Mafia Pertanahan

M. Isa | Senin, 22/08/2022 18:58 WIB
Komisi II DPR Dukung Langkah Menteri Hadi Tjahjanto Berantas Mafia Pertanahan Menteri ATR atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto (foto: setkab)

RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi II DPR RI Riyanta mendukung penuh aksi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto yang memberantas mafia pertanahan yang masih merajalela.

Ryanta mengusulkan agar Kementerian ATR/BPN memperbaiki administrasi pertanahan untuk meminimalisir sengketa dan konflik, serta mempersempit ruang gerak mafia tanah. 

“Pertama yang harus dilakukan adalah menegakkan disiplin di tubuh BPN. Kalau di sana ditemukan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum PNS di BPN, saya mendorong agar diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku. Pidananya jalankan dulu, kemudian sanksi etik dan administrasinya juga harus jalan,” terang Riyanta.

Menurutnya, Kalau ada pelanggaran disiplin oleh PNS, harus ditegakkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Bagaimana pidananya? Pidananya, ya pidana! Mengikuti aturan KUHP dan KUHAP,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengungkapkan, dalam memberantas praktik mafia tanah, pihaknya bersinergi dengan Polri dan Kejaksaan RI dengan membentuk Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kejahatan Pertanahan.

"Saya sampaikan kepada satuan tugas yang ada di lapangan, jangan takut, kita harus berani. Kalau kita tidak bergerak, maka mafia tanah juga akan senang. Tujuan kita adalah menyelamatkan negara," tukasnya.


Berita Terkait :