Presiden Jokowi Lantik 2 Menteri dan 3 Wamen, Ini Daftarnya

M. Isa | Rabu, 15/06/2022 14:14 WIB
Presiden Jokowi Lantik 2 Menteri dan 3 Wamen, Ini Daftarnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Iriana. (Foto: Setkab RI)

RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik dua orang menteri dan tiga orang wakil menteri (wamen) yang akan membantunya dalam pemerintahannya bersama Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Juni 2022.

Pelantikan para menteri negara sisa masa jabatan periode tahun 2019 – 2024 ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 64/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Adapun dua menteri yang dilantik sebagaimana dikutip laman setkab, adalah Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) serta Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sementara, tiga nama wamen yang dilantik yaitu Wempi Wetipo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri, Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, dan Raja Juli Antoni sebagai Wamen ATR/Wakil Kepala BPN.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian Presiden Jokowi mendiktekan sumpah jabatan.

Turut hadir dalam pelantikan antara lain Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, dan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa.


Berita Terkait :