Kembangkan Metrologi Legal di Daerah, Kemendag Gandeng Pemda Bangka Barat

M. Isa | Senin, 18/04/2022 20:24 WIB
Kembangkan Metrologi Legal di Daerah, Kemendag Gandeng Pemda Bangka Barat Gedung Kemendag (foto: kemendag)

RADARBANGSA.COM - Direktorat Metrologi, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Kementerian Perdagangan atau Kemendag melakuka kerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat dalam pengembangan metrologi legal di daerah.

Sinergi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kemendag dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat yang dilaksanakan di Jakarta, Senin 18 April 2022.

“Sinergi ini merupakan langkah konkret komitmen pemerintah daerah dalam pengembangan metrologi legal di daerah. Kemendag mengapresiasi langkah-langkah pemerintah daerah Kabupaten Bangka Barat dalam mewujudkan Bangka Barat sebagai daerah tertib ukur,” ujar Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono.

Menurut Veri, tantangan terbesar dalam penyelenggaraan kegiatan kemetrologian di kabupaten/kota adalah bagaimana membangun tertib ukur sehingga tidak hanya memberikan perlindungan kepada konsumen tetapi juga menciptakan tertib niaga.

Untuk itu, kata Veri, pemerintah daerah harus memiliki komitmen kuat untuk mendukung penyelenggaraan tertib ukur di daerah dengan menyediakan sumber daya seperti anggaran operasional, sumber daya manusia, dan sarana serta prasarana.

“(Sehingga), tidak bergantung hanya dari anggaran transfer pusat ke daerah. Kemandirian daerah menjadi kunci tercapainya tertib ukur di daerah,” imbuh Veri.

 

 


Berita Terkait :