Komisi VIII DPR Minta BPKH Sosialisasikan Pengelolaan Keuangan Haji

M. Isa | Selasa, 22/03/2022 15:36 WIB
Komisi VIII DPR Minta BPKH Sosialisasikan Pengelolaan Keuangan Haji Ace Hasan Syadzily (Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI). (Foto: dprgoid)

RADARBANGSA.COM - Komisi VIII DPR RI berharap Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mensosialisasikan pengelolaan keuangan haji dengan baik kepada publik.

“Ini penting untuk menjaga keberlanjutan dana haji yang dipegang otoritas BPKH,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DOR RI Ace Hasan Syadzily saat rapat komisi di DPR, Senayan, Jakarta, Senin 21 Maret 2022.

"Meningkatkan sosialisasi dan komunikasi publik mengenai kebijakan pengelolaan keuangan haji," sambungnya.

Menurut Ace, Komisi VIII DPR RI juga menyerukan agar BPKH mengelola keuangan haji dengan penuh amanah. Ace menjelaskan, tahun 2021 dana haji yang dikelola BPKH sebesar Rp158,77 triliun atau 101.83 persen melebihi target tahun 2021 sendiri yang sebesar Rp155,92 triliun.

“Nilai manfaat yang dikelola sebesar Rp10,51 triliun atau 113.62 persen dari target tahun 2021 sebesar Rp9,25 triliun. Sementara pendaftaran jemaah baru sebanyak 270.534 jemaah atau 79,13 persen dari target tahun 2021 sebanyak 341.896 jemaah,” jelas Ace.

Pada bagian lain, lanjut Ace, untuk rencana program dan anggaran pengelolaan keuangan haji 2022 disepakati bahwa dana kelolaan sebesar Rp156,23 triliun, pendaftaran jemaah baru sebanyak 450.000 jemaah dan nlai manfaat keuangan haji sebesar Rp9,07 triliun.

Sementara itu, Komisi VIII DPR belum menyinggung banyak soal biaya haji tahun 2022. Isu ini perlu pembicaraan lanjutan dengan BPKH dan Kementerian Agama (Kemenag) dalam rapat khusus.

"Komisi VIII DPR akan melakukan rapat pada forum panitia kerja secara khusus dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH untuk membahas lebih rinci mengenai masukan atas komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M," ungkap Ace.

 


Berita Terkait :