Presiden Jokowi Serahkan SK Hutan Sosial dan Tora di Sumatera Utara

Rahmad Novandri | Kamis, 03/02/2022 18:12 WIB
Presiden Jokowi Serahkan SK Hutan Sosial dan Tora di Sumatera Utara Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan SK Hutan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Kamis (3/2). (Foto: twitter @jokowi)

RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan agar masyarakat memanfaatkan lahan yang telah diberikan oleh pemerintah sesegera mungkin. Pesan itu disampaikan Jokowi saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat di Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kamis, 3 Februari 2022.

“Setelah Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara menerima SK ini, baik hutan sosial maupun TORA ataupun hutan adat, segera manfaatkan lahan yang ada, sesegera mungkin. Jangan sudah diberikan kemudian tidak diapa-apakan,” ujar Jokowi dalam sambutannya.

Kepala Negara mengungkapkan bahwa lahan yang diberikan pemerintah harus dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif. Ia juga mengingatkan agar lahan tersebut tidak ditelantarkan apalagi dipindahtangankan.

“Ini saya titip betul agar lahan yang sudah kita berikan SK-nya, baik Bapak, Ibu, Saudara-saudara sekalian, untuk betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif, jangan dipindah tangankan ke orang lain, karena ini laku. Hati-hati,” tukasnya.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa pemerintah tidak segan untuk mencabut kembali SK yang telah diberikan, jika lahan tersebut tidak digunakan secara produktif. Menurut Presiden, sudah ada tiga juta hektare lahan yang SK-nya dicabut kembali oleh pemerintah karena ditelantarkan.

“Tiga juta hektare kita cabut, cabut, cabut, cabut, karena enggak diapa-apakan, sudah lebih dari 10 tahun enggak diapa-apakan, ya sudah ambil lagi,” tandasnya.

Presiden Jokowi juga meminta masyarakat untuk tetap menjaga kelestarian hutan yang ada. Selain itu, jika dalam pengelolaannya ingin bekerja sama dengan pihak swasta atau bank, Presiden berpesan untuk berhati-hati dan melakukannya secara cermat.