Presiden Jokowi Serahkan 13 Ribu Lebih Sertifikat Tanah ke Warga Kaltara

M. Isa | Selasa, 21/12/2021 21:21 WIB
Presiden Jokowi Serahkan 13 Ribu Lebih Sertifikat Tanah ke Warga Kaltara Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: setkabgoid)

RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 13.455 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat di Kota Tarakan dan Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Selasa 21 Desember 2021.

“Saya senang pada siang hari ini Bapak-Ibu semuanya telah memegang sertifikat. Ini adalah kepastian hukum hak atas tanah yang Bapak-Ibu miliki,” ujar Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi menceritakan bahwa dirinya sering mendengar keluhan masyarakat terkait sengketa tanah. Ia pun langsung meminta kepada jajarannya untuk mempercepat penyelesaian urusan sertifitkat.

 

 

“Saya perintahkan ke Pak Menteri pada saat itu, di atas heli, ‘Pak, yang milik masyarakat ini segera disertifikatkan dan berikan kepada mereka’, supaya enggak nanti tahu-tahu datang orang dari luar entah dari Jakarta, entah dari luar, tahu-tahu pegang hak guna usaha atau sertifikat hak milik,” ceritanya.

Dalam lima tahun terakhir, lanjut Presiden, pemerintah telah memberikan sekitar 25 juta sertifikat kepada masyarakat. Sebanyak 41 juta sertifikat lainnya sudah jadi dan siap diberikan kepada masyarakat.

“Saya terima kasih pada Kanwil BPN, Kantor BPN di kabupaten/kota yang saya dengar memang bekerja keras untuk menyelesaikan yang namanya sertifikat. Jangan sampai ada yang urus sertifikat sampai bertahun-tahun belum selesai, enggak ada. Sekarang ini sudah langsung berikan dan cepat,” ucapnya.


Berita Terkait :