Pengeboran Minyak di Laut Natuna Diprotes, Begini Reaksi Indonesia

Anata Lu’luul Jannah | Senin, 06/12/2021 17:19 WIB
Pengeboran Minyak di Laut Natuna Diprotes, Begini Reaksi Indonesia Pengeboran Minyak dan Gas di Laut Lepas (Doc: Istimewa)

RADARBANGSA.COM – Pemerintah Republik Rakyat China mengajukan protes terhadap aksi pengeboran minyak dan gas (migas) yang dilakukan Indonesia di Laut Natuna Utara.

Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan yang mengatakan bahwa China telah berkirim surat yang ditujukan ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia.

Dalam surat itu China bertendesi mengancam jika aksi pengeboran terus dilakukan. Hal ini lantaran menurut China, pengeboran itu bersinggungan dengan klaim wilayah China melalui konsep `sembilan garis putus-putus (nine-dash line)`.

Melalui konsep nine-dash line, China telah mengklaim sebanyak 90% wilayah Laut China Selatan yang mana kabarnya cadangan migasnya sangat melimpah.  

Sementara itu, Juru Bicara Kemenlu,Teuku Faizasyah mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memberi jawaban  lantaran surat itu dikirimkan lewat nota diplomatik yang bersifat tertutup.

"Saya tidak bisa mengkonfirmasi isi dari berita tersebut. Terlebih lagi komunikasi diplomatik, termasuk melalui nota diplomatik, bersifat tertutup," katanya seperti dikutip dari laman CNBC, Senin 6 Desember 2021.

Sebagai informasi, sengketa Laut China Selatan telah terjadi sejak tahun 1947. Dasar yang digunakan China untuk mengklaim Kawasan Laut China Selatan adalah konsep nine-dash line yang juga bersinggungan dengan wilayah negara ASEAN lainnya, seperti Filipina, Malaysia, Vietnam, Taiwan dan Brunei Darussalam.

Dalam sengketa Laut China Selatan, Indonesia dianggap menjadi penengah dan tidak pernah mengeklaim wilayah itu.

Di beberapa kali kesempatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi meminta setiap negara menghargai hukum internasional yang tercantum dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) yang ditetapkan pada 1982.

 

 

 

TAG : china , natuna

Berita Terkait :