Komisi VIII DPR Ingatkan Pemda Perbaiki Data Penerima Bantuan Sosial

M. Isa | Rabu, 06/10/2021 19:26 WIB
Komisi VIII DPR Ingatkan Pemda Perbaiki Data Penerima Bantuan Sosial Yandri Susanto (Ketua Komisi VIII DPR RI). (Foto: twitter @DPR_RI)

RADARBANGSA.COM -  Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengingatkan kepada Pemerintah Daerah hingga ke tingkat RT/RW dan para Pendamping agar tidak main-main dengan data terkait dengan bantuan masyarakat.

“Di tingkat bawah itu, ayo perbaiki data. Jangan main-main. Saya rasa kalau ini dilakukan, akan baik-baik saja kok,” kata Yandri Susanto dikutip laman dpr, Rabu 6 Oktober 2021. 

Yandri menilai langkah Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam menangani permasalahan data kemiskinan sudah tepat. Untuk itu, Ia meminta kepada para stakeholder agar meniru cara Mensos dalam pembenahan data kemiskinan. Ia juga melihat sejumlah daerah yang sudah dikunjungi Risma menunjukkan datanya bermasalah.

“Makanya itu, jangan sampai seperti itu. Kejadian di Gorontalo itu yang saya harapkan yang terakhir. Saya pastikan bilamana semua data itu baik tidak mungkin Bu Risma marah,” ungkapnya.

Terkait tanggapan luas atas kunjungan Mensos ke Gorontalo, Yandri mengajak semua pihak mengambil pelajaran terbaik. “Inilah momentum untuk memperbaiki Kementerian Sosial sampai ke tingkat bawah. Perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) perlu dukungan dari pusat sampai ke RT/RW,” katanya. 

Legislator dapil Banten II tersebut berpesan, stakeholder seperti kepala desa tidak hanya memasukkan data yang merupakan pendukungnya saja, sedangkan mereka yang tidak mendukung tidak mendapatkan bantuan.

“Maka semua pihak harus bekerja keras dan serius. Saya malah berharap, Bu Risma tidak berubah. Sebab Bu Risma sudah membuktikan dua periode jadi Wali Kota Surabaya sukses,” sebutnya.

Sebelumnya, Menteri Tri Rismaharini dalam unggahan video yang menyebar luas terlihat marah-marah kepada salah satu pendambing PKH di Gorontalo. Kejadian ini membuat heboh yang memunculkan beragam komentar masyarakat. 


Berita Terkait :