RPJMN 2019-2024, Kemendes PDTT Bangun Transmigrasi Berbasis Kawasan

M. Isa | Rabu, 08/09/2021 19:33 WIB
RPJMN 2019-2024, Kemendes PDTT Bangun Transmigrasi Berbasis Kawasan Sesditjen PPKTrans, Sigit Mustofa Nuruddin (Foto: kemendesa)

RADARBANGSA.COM - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) membangun transmigrasi berbasis kawasan sesuai dengan RPJMN tahun 2019-2024.

"Posisi saat ini kita punya 152 kawasan transmigrasi yang sudah ditetapkan. Kemudian dikerucutin 52 kawasan transmigrasi prioritas nasional. Untuk yang tercatat di RPJMN, yang akan ditagih pencapaiannya di akhir tahun 2024 nanti Kita harus punya 7 kawasan berdaya saing, 12 kawasan berkembang, dan 33 kawasan mandiri di akhir 2024," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Transmigrasi, Sigit Mustofa dalam keterangan tertulisnya, Rabu 8 September 2021.

Sigit mengatakan, transmigrasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan transmigran dan penduduk di sekitarnya, meningkatkan pemerataan pembangunan di daerah, dan memperkukuh persatuan dan kesatuan.

"Kawasan transmigrasi disebut mandiri ketika produk unggulannya mampu mencukupi kebutuhan di kawasan tersebut. Sementara kawasan transmigrasi dikatakan berdaya saing ketika produk unggulannya tidak hanya bisa mencukupi kawasannya tapi juga dapat didistribusikan keluar baik regional, nasional, maupun internasional," ungkapnya.

Untuk mencapai hal tersebut, kata Sigit, Kemendes PDTT membutuhkan kerjasama dari kementerian maupun lembaga lain. Diantaranya adalah Kemkominfo, Kemenag, lembaga permasyarakatan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI, maupun lainnya.

"Ini satu tantangan dan target yang harus kita wujudkan. Untuk itu kita tidak bisa kerja sendiri. Kita butuh kerjasama dari semua sektor K/L," kata Sigit


Berita Terkait :