8 Karyawan KPI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Masih Aktif Bekerja

Neli Elislah | Jum'at, 03/09/2021 10:05 WIB
8 Karyawan KPI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Masih Aktif Bekerja Illustrasi pelecehan seksual (foto:Pexels/RODNAEProductions)

RADARBANGSA.COM - Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang terjadi di dalam lingkungan kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memancing emosi dari berbagai pihak. Namun, delapan karyawan terduga pelaku pelecehan seksual nyatanya masih aktif bekerja. 

Komisioner KPI, Nuning Rodiyah menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa memberikan tindakan apa pun pada seluruh terduga pelaku karena masih membutuhkan keterangan lebih lanjut.

"Statusnya mereka adalah pegawai KPI non PNS, mereka masih aktif, karena apa, karena kita belum bisa melakukan tindakan apapun sebelum kita mendapatkan informasi yang lebih lengkap," kata Nuning dikuitip CNNIndonesia, Jumat, 3 September 2021. 

Sementara ini, terduga pelaku masih akan menjalani pemeriksaan internal oleh KPI. Meski demikian, Nuning mengatakan tidak menutup kemungkinan akan dijatuhkan sanksi tegas berupa penghentian tetap pada terduga pelaku jika terbukti bersalah.

Berdasarkan Peraturan KPI Nomor 1/KPI/07/2014 tentang Kelembagaan, sanksi pegawai KPI terkait pelanggaran tata tertib dapat berupa sanksi, teguran tertulis, pemberhentian sementara, atau pemberhentian tetap.

"Kalau memang terbukti, maka terduga pelaku pasti mendapatkan sanksi. Kalau pun tidak terbukti maka MS tentu kan mendapatkan treatment khusus untuk persoalan ini," ucap Nuning.

Selain itu, Nuning menegaskan bahwa terduga pelaku akan dinonaktifkan sementara selama proses pemeriksaan oleh internal dan kepolisian agar tidak mengganggu iklim kerja di KPI pusat.

"Kalau terus kita aktifkan di kantor maka bisa jadi terjadi interaksi yang tidak diinginkan dan ketidaknyamanan kerja," tuturnya.

Berikut ini daftar inisial nama dan peran tujuh terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan terhadap korban dengan inisial MS di KPI Pusat.

1. RM (Divisi Humas bagian Protokol)

Olim diduga kerap melontarkan cemoohan, makian, hinaan yang bernada SARA, dan ejekan terhadap orang tua MS. Dia juga diduga menjadi otak di balik aksi penelanjangan dan pelecehan seksual terhadap MS.

2. TS (Divisi Visual Data)

TS diduga kerap melontarkan ejekan terhadap orang tua MS.

3. SG (Divisi Visual Data)

SG diduga melontarkan ejekan terhadap orang tua MS. Dia diduga ikut terlibat dalam penelanjangan terhadap MS. Saat itu, dia memegang tangan dan kaki kiri, lalu menelanjangi MS

4. FP (Divisi Visual Data)

FP diduga terlibat dalam penelanjangan terhadap MS. Dia memegang tangan dan kaki kanan, lalu menelanjangi MS. Selain itu, dia juga diduga pernah memukul kepala MS dan mengejek MS di grup percakapan kantor.

5. EO (Divisi Visual Data)

EO diduga terlibat dalam penelanjangan terhadap MS. Dia mencorat-coret kemaluan MS dengan menggunakan spidol.

6. CL (Divisi Humas bagian Desain Grafis)

CL diduga terlibat dalam penelanjangan terhadap MS. Saat itu, dia mengabadikan kejadian saat MS ditelanjangi melalui kamera ponselnya.

7. TK (Divisi Visual Data)

TK diduga pernah mengusir MS dari ruangan kerja. Bahkan dia pernah membuang tas milik MS sampai keluar ruangan kantor.

 

 


Berita Terkait :