Wapres Maruf Amin Imbau Umat Islam Salat Idul Adha Dirumah

Rahmad Novandri | Minggu, 18/07/2021 17:20 WIB
Wapres Maruf Amin Imbau Umat Islam Salat Idul Adha Dirumah PPKM Darurat. (Foto: suaracom)

RADARBANGSA.COM - Wakil Presiden (Wapres) KH Maruf Amin mengimbau umat Islam untuk melakukan salat Idul Adha di rumah dengan keluarga masing-masing dan tanpa berjemaah di Masjid maupun di lapangan. Disampaikannya, menjaga diri dari pandemi COVID-19 hukumnya wajib sehingga harus didahulukan.

"Berjamaah itu hukumnya sunnah, tetapi menjaga diri dari pandemi COVID-19 itu hukumnya wajib sehingga hal yang wajib harusnya didahulukan daripada yang sunah," kata Kiai Maruf dalam keterangannya, Minggu, 18 Juli 2021.

Dijelaskannya, ketentuan umat Islam untuk salat Idul Adha di rumah bertujuan menekan angka kasus penularan COVID-19 di tengah kondisi PPKM Darurat. Kiai Maruf juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut untuk menghalangi ibadah umat Islam di Masjid melainkan melindungi masyarakat dari bahaya COVID-19.

"Pemberlakuan ini dimaksudkan untuk menanggulangi pandemi COVID-19 dengan cara melindungi dan menjaga supaya tidak tertular dan menjadi korban," ujarnya.

Ketentuan terkait peribadatan umat Islam saat Idul Adha telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H di Wilayah PPKM Darurat.