Luqman Sebut Rugi PPKM Darurat Diperpanjang Tanpa Pengawasan Ketat

Rahmad Novandri | Jum'at, 16/07/2021 17:40 WIB
Luqman Sebut Rugi PPKM Darurat Diperpanjang Tanpa Pengawasan Ketat Luqman Hakim (Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB). (Foto: dprgoid)

RADARBANGSA.COM - Wacana perpanjangan penerapan PPKM Darurat mengemuka belakangan ini. Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Luqman Hakim mengungkapkan, terlepas apakah kebijakan tersebut diperpanjang atau tidak, pemerintah harus melakukan evaluasi jujur dan objektif atas pelaksana PPKM Darurat Jawa-Bali yang telah berlangsung sejak 3 Juli 2021 lalu.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menyampaikan bahwa pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa-Bali belum optimal. Pengawasan dari aparat pemerintah dinilai belum berjalan maksimal dengan masih banyaknya mobilitas masyarakat.

"Dari pengamatan lapangan yang saya lakukan pada 7-13 Juli kemarin, pelaksanaan PPKM Darurat di banyak tempat tidak berjalan optimal," ujar Luqman dalam siaran persnya, Jumat, 16 Juli 2021.

Diakuinya, pengawasan di sejumlah wilayah belum maksimal di mana lalu lintas masih terlihat ramai, serta tempat perbelanjaan selain penyedia bahan makanan dan peralatan kesehatan masih tetap buka. Luqman juga menyayangkan masih lemahnya pengawasan dari aparat pemerintah daerah sehingga kebijakan PPKM Darurat harus dievaluasi.

Selain itu, Luqman juga menjelaskan bahwa penurunan mobilitas warga belum sebanding dengan laju penularan COVID-19. Karena itu, lanjutnya, diakuinya bahwa pelaksanaan PPKM Darurat banyak kelemahan di lapangan dengan berbagai faktor.

Menurutnya, faktor utama adalah tingginya kejenuhan masyarakat pada pandemi COVID-19 yang sudah berlangsung 1,5 tahun ini. Kedua, banyak pemerintah daerah yang kurang tegas dalam pelaksanaan dan pengawasan PPKM Darurat.

"Ketiga, banyak daerah yang tidak memberi penjelasan clear mengenai bantuan sosial kepada masyarakat terdampak pandemi selama PPKM Darurat berlangsung," tegasnya.

Untuk itu, Luqman meminta agar pemerintah lebih mempersiapkan secara matang jika PPKM Darurat diperpanjang, baik dari segi pengawsan maupun sanksi. Ia juga mengusulkan agar pemerintah menysuun kebijakan alternatif untuk menekan laju COVID-19.

"Jika pemerintah ragu akan kemampuannya melakukan pengawasan, sebaiknya PPKM Darurat Jawa-Bali tidak usah diperpanjang. Pemerintah perlu mulai menyusun kebijakan alternatif lain pengendalian COVID-19. Karena tanpa pengawasan yang ketat, PPKM Darurat lebih banyak mendatangkan kerugian bagi masyarakat baik pada aspek kesehatan maupun ekonomi dan bisa menggerus legitimasi politik pemerintah," tandasnya.


Berita Terkait :