PPKM Darurat, Pemerintah Bagikan 11.212 Ton Beras

Rahmad Novandri | Kamis, 15/07/2021 16:28 WIB
PPKM Darurat, Pemerintah Bagikan 11.212 Ton Beras PPKM Darurat. (Foto: suaracom)

RADARBANGSA.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marvest), Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan bahwa pemerintah akan membagikan 11.212 ton beras untuk bantuan sosial selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Pulau Jawa-Bali. Bantuan tersebut merupakan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tidak boleh ada rakyat sampai kelaparan. Saya ulangi, tidak boleh ada rakyat sampai kelaparan. Itu perintah dan kami laksanakan," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Kamis, 15 Juli 2021.

Sebagaimana dilansir dari antaranews.com, pemerintah akan menyalurkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram untuk setiap keluarga paling lambat pekan kedua Juli. Adapun jumlah keluarga yang akan mendapatkan bantuan beras sebanyak 1,21 juta keluarga atau sekitar 4,4 juta jiwa. Kebutuhan beras tersebut memakan biaya mencapai Rp117,7 miliar.

Pemerintah menargetkan penerima bantuan adalah pekerja harian dan pekerja informal terutama di daerah padat penduduk yang terkena dampak PPKM Darurat, seperti pedagang pasar, ojek daring, supir angkutan umum, pedagang kaki lima, perdagang asongan, pemilik dan petugas warung makan, kuli bangunan atau kuli pelabuhan, pemulung, dan sebagainya.

Kriteria penerima bantuan dapat ditentukan lebih lanjut sesuai situasi di lapangan. TNI-Polri akan mengatur distribusi bantuan supaya tidak menimbulkan kerumunan.


Berita Terkait :