Perangi Perdagangan Merkuri Ilegal, Indonesia Gelar Webinar Internasional

M. Isa | Minggu, 20/06/2021 15:01 WIB
Perangi Perdagangan Merkuri Ilegal, Indonesia Gelar Webinar Internasional International Webinar on combating mercury illegal trade (foto: kemenlu)
RADARBANGSA.COM - Pemerintah Indonesia menyelenggarakan webinar internasional bertajuk “Memerangi Perdagangan Merkuri Ilegal”, yang bertujuan untuk bertukar pengalaman dan menggali potensi kerja sama dalam memerangi perdagangan merkuri ilegal global.  
 
Kegiatan yang diselenggarakan di Yogyakarta ini merupakan inisiasi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menjelang keketuaan rumah Indonesia pada The Fourth Meeting of the Conference of Parties (COP-4) Konvensi Minamata, yang akan diselenggarakan di Bali pada November 2021.
 
“Persoalan perdagangan merkuri ilegal tidak bisa diselesaikan secara sporadis, diperlukan kerja sama antar negara. Webinar hari ini menjadi wadah untuk merumuskan strategi dan aksi nyata untuk mengatasi persoalan lintas batas negara ini,” ujar Wakil Menteri LHK, Alue Dohong.
 
Hadir sebagai narausmber, Dirjen Kerja Sama Multilateral Kemlu, Febrian A. Ruddyard dan Dirjen PSLB3 KLHK sekaligus Presiden COP-4, Rosa Vivien Ratnawati, serta berbagai narasumber dari dalam dan luar negeri.
 
Konvensi Minamata merupakan perjanjian internasional untuk mengontrol dan mengurangi penggunaan merkuri yang berlaku sejak tahun 2017 dan telah diratifikasi oleh 114 negara, termasuk Indonesia. 
 
Dikutip laman kemlugoid, perdagangan merkuri ilegal menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan Konvensi Minamata mengenai Merkuri. Menurut laporan UNEP tahun 2020, nilai perdagangan merkuri ilegal dunia diperkirakan mencapai lebih dari 200 juta USD per tahun. Indonesia sendiri merupakan salah satu pihak yang terkena dampak maraknya perdagangan merkuri ilegal, khususnya di sektor Penambang Emas Skala Kecil. 
 
Penyelenggaraan webinar serta keketuaan rumah ini merupakan kontribusi Indonesia dalam mempertegas komitmen untuk memerangi perdagangan merkuri ilegal di dunia dan dalam memainkan peran diplomasi lingkungan hidup.
TAG : Kemenlu

Berita Terkait :