Wapres KH Ma`ruf Amin Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Pertama

M. Isa | Rabu, 17/02/2021 15:22 WIB
Wapres KH Ma`ruf Amin Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Pertama Wapres KH Maruf Amin divaksin dosis pertama (foto: setkabgoid)

RADARBANGSA.COM - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin menerima suntikan dosis pertama vaksin CoronaVac produksi Sinovac, di Kediaman Resmi Wapres, Jakarta, Rabu 17 Februari 2021.

Dilansir setkabgoid, bertindak sebagai vaksinator adalah dr. Dwi Edi Wahono, SpPd, KGH, dari Tim Dokter Kepresidenan.

Diketahui, beberapa waktu lalu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan persetujuan penggunaan darurat atau emergency use of authorization (EUA) vaksin CoronaVac untuk usia 60 tahun ke atas.

“Pada 5 Februari 2021 kemarin, BPOM telah mengeluarkan persetujuan penggunaan darurat (emergency use authorization) vaksin CoronaVac untuk usia 60 tahun ke atas dengan dua dosis suntikan vaksin, yang diberikan dalam selang waktu 28 hari,” kata Kepala BPOM Penny K. Lukito.

Penny mengatakan, persetujuan penggunaan darurat diberikan melalui pembahasan yang dilakukan BPOM dengan pihak terkait seperti Komisi Nasional Penilai Obat, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), dokter spesialis alergi dan imunologi, serta spesialis geriatrik terhadap hasil uji klinis vaksin CoronaVac di Cina dan Brazil yang melibatkan kelompok berusia 60 tahun ke atas.

Sebelumnya, imbuh Penny, BPOM telah memantau dan mendapatkan data uji klinis vaksin CoronaVac fase pertama dan kedua di Cina dan fase ketiga di Brazil. Persetujuan BPOM tersebut diberikan setelah memeriksa data uji klinis di kedua negara tersebut.

“Uji klinis fase ketiga yang berlangsung di Brazil dengan melibatkan subjek lansia sebanyak 600 orang telah diperoleh hasil bahwa pemberian vaksin ini pada kelompok usia 60 tahun ke atas menunjukkan vaksin aman dan tidak ada efek samping serius yang dilaporkan,” ujarnya.


Berita Terkait :