Kemenag Siapkan Program Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Pesantren

Rahmad Novandri | Rabu, 20/01/2021 18:19 WIB
Kemenag Siapkan Program Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Pesantren Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (foto: kemenag)

RADARBANGSA.COM - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan komitmennya untuk memberikan afirmasi terhadap pendidikan pesantren. Tahun 2021, Kemenag telah menyiapkan sejumlah program untuk membantu penyelenggaraan pendidikan pesantren.

"Sejumlah program afirmasi pesantren sudah kita siapkan di 2021. Kami menyebutnya sebagai program penguatan dan pengembangan pesantren," ujar Menag Yaqut di Jakarta, Rabu, 20 Januari 2021.

Program ini, jelasnya, mencakup aspek akademik, kelembagaan, SDM, bahkan bantuan sarana prasarana. Penguatan SDM tersebut antara lain akan dilakukan dengan memberikan program afirmasi bagi peningkatan kualifikasi akademik pengajar pesantren, khususnya Ma`had Aly.

"Kami akan memberikan beasiswa pascasarjana bagi para dosen Ma`had Aly," ucapnya.

Afirmasi lainnya adalah pendampingan program sertifikasi bagi ustadz pesantren, utamanya mereka yang mengajar di Ma`had Aly, diniyah formal, dan mu`adalah. "Kami menargetkan ada 6.000 tenaga pendidik pesantren yang bisa menerima manfaat beasiswa atau sertifikasi ini," kata Gus Yaqut.

Penguatan SDM, terang Gus Yaqut, akan berdampak juga pada aspek penguatan kelembagaan pesantren. Kemenag akan melakukan pendampingan terhadap proses akreditasi Ma`had Aly hingga sampai pada tingkat Mumtaz atau `A`.

Untuk diketahui, saat ini ada 60 Ma`had Aly di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, sebanyak 52 di antaranya sudah terakreditasi, baik Maqbul (C), Jayyid (B), atau Mumtaz (A). "Tahun ini kami targetkan ada 15 Ma`had Aly terakreditasi Mumtaz," tuturnya.

"Kami juga tengah mendorong pembentukan Lembaga Akreditasi Mandiri atau LAM, baik untuk Ma`had Aly maupun Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri," sambungnya.

Afirmasi lainnya dalam bentuk peningkatan sarana prasarana. Kemenag telah menyiapkan bantuan untuk 1.500 pesantren, 116 pendidikan diniyah formal (PDF), 130 Satuan Pendidikan Muadalah, 70 Madrasah Diniyah Takmiliyah, dan 140 pendidikan Al-Quran. "Bantuan sarana prasarana lainnya dalam bentuk pembangunan gedung perpustakaan dan laboratorium bagi pesantren," tandas Menag.


Berita Terkait :