Daewoong Berhasil Dapat Izin Edar Perangkat Tes Covid-19 di Indonesia

Ahmad Zubaidi | Jum'at, 23/10/2020 06:55 WIB
Daewoong Berhasil Dapat Izin Edar Perangkat Tes Covid-19 di Indonesia Produk PT DPCI (foto isimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - PT Daewoong Pharmaceutical Company Indonesia (DPCI) berhasil mendapatkan nomor izin edar perangkat tes Covid-19 di Indonesia dengan nama produk AccuraDtect SARS-COV-2 RT-qPCR, Kamis, 22 Oktober 2020.

CEO PT Daewoong Pharmaceutical Company Indonesia Sengho Jeon menyatakan, PT DPCI merupakan anak perusahaan Daewoong Pharmaceutical yang saat ini tengah mengembangkan perawatan Covid-19.

“Mengumumkan bahwa perusahaan telah memperoleh Nomor Izin Edar AccuraDtect SARS-COV-2 RT-qPCR, yaitu alat tes molekular untuk Covid-19 di Indonesia," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat, 23 Oktober 2020.

Dia mengatakan, seiring penyebaran Covid-19 di Indonesia yang semakin parah, permintaan alat tes Covid-19 terus meningkat.

“Dengan diperolehnya izin edar ini, kami berharap penyediaan alat uji diagnostik PCR (polymerase chain reaction) asal Korea ini dapat berkontribusi dalam membantu upaya Indonesia mengatasi pandemi," tandasnya.

AccuraDtect adalah alat uji molekuler Covid-19 yang akurat menyasar leader sequence yang umumnya ditemukan dalam sel yang terinfeksi selain gen N2 yang biasanya mendiagnosis infeksi Covid-19.

Berdasarkan standar yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia WHO dan Pusat Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat, AccuraDtect menyasar tiga biomarker yang dapat mengidentifikasi keberadaan virus corona yaitu RdRp, E dan N2 dan memberikan hasil dalam waktu empat jam.

Secara khusus, alat uji ini dirancang untuk mengukur Ribonuklease (RNase) P yang dapat menentukan kesesuaian sampel dan bertindak sebagai penyebar infeksi dalam sel virus yang terinfeksi. Menggunakan teknik amplifikasi gen yang disebut sebagai real-time polymerase chain reaction (RT-qPCR), alat uji ini memiliki tingkat akurasi tinggi.

Alat uji ini telah memperoleh sertifikasi CE-IVD (perangkat medis diagnostik In Vitro bertanda CE) di Eropa pada Maret lalu dan Emergency Use Authorization di Peru dan Singapura.

“Kami akan terus melakukan upaya terbaik menyediakan solusi mengatasi pandemi serta mengembangkan obat Covid-19 Niclosamide dan Chamostat," kata dia.

Sementara itu, PT Daewoong Pharmaceutical Indonesia segera bekerja sama dengan mitra lokal yang akan bertanggungjawab dalam distribusi AccuraDtect ke Indonesia.

AccuraDtect’ merupakan alat test Covid-19 yang awalnya dikembangkan oleh Genomictree, perusahaan layanan kesehatan yang mengembangkan diagnosis molekuler non-invasif untuk deteksi dini kanker berdasarkan biomarker, dimana izin distribusi globalnya dimiliki Daewoong Pharmaceutcial.


Berita Terkait :