PSBB Transisi Dimulai, Simak Jadwal Operasional MRT

Anata Lu’luul Jannah | Senin, 12/10/2020 14:15 WIB
PSBB Transisi Dimulai, Simak Jadwal Operasional MRT MRT Berlakukan Jadwal Baru di Masa PSBB Transisi (Foto: MRT)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan pengumuman untuk mencabut rem darurat alias pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menjadi PSBB Transisi. Ia mengklaim jika kasus Covid-19 di Jakarta mulai mengalami perlambatan.

PSBB Transisi ini akan mulai diberlakukan pada Hari Senin, 12 Oktober 2020 hingga Hari Minggu nanti tanggal 25 Oktober 2020.

Sehubungan dengan adanya perubahan keputusan tersebut, maka Direktur Utama PT MRT Jakart, William Sabandar mulai memberlakukan perubahan waktu operasional Moda Raya Terpadu (MRT) di Jakarta.

Beberapa perubahan ini adalah:

  1. Jam operasional Senin—Jumat dimulai pada pukul 05.00 sampai dengan 21.00 WIB dan Sabtu—Minggu dimulai pada pukul 06.00 sampai dengan 20.00 WIB.
  2. Pada Senin hingga Jumat, selang waktu keberangkatan antar kereta setiap lima menit pada waktu sibuk, yaitu pukul 07.00—09.00 WIB dan 17.00—19.00 WIB. Sedangkan jika di luar waktu sibuk adalah setiap 10 menit sekali. Lalu pada akhir pekan menjadi setiap 10 menit sekali.
  3. Penerapan pembatasan jumlah pengguna jasa kini menjadi 62—67 orang per kereta.

Adapun pemberlakukan peraturan tersebut  sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 105 Tahun 2020.

“PT MRT Jakarta (Perseroda) senantiasa mengimbau pengguna jasa MRT Jakarta agar senantiasa disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Bangkit Bersama di area stasiun dan kereta. PT MRT Jakarta (Perseroda) terus menerapkan prinsip 3M, yaitu menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker di lingkungan MRT Jakarta,” ungkap William dalam keterangan resminya, Senin 12 Oktober 2020.

Beberapa Panduan Protokol Bangkit Bersama dapat diunduh di laman situs web www. jakartamrt.co.id


Berita Terkait :