Ganti Pohon Rusak Imbas Aksi Tolak UU Ciptaker, Legislator PKB Tanam Pala

Ahmad Zubaidi | Sabtu, 10/10/2020 07:30 WIB
Ganti Pohon Rusak Imbas Aksi Tolak UU Ciptaker, Legislator PKB Tanam Pala Legislator PKB, Abdul Malik Silia (kaos coklat) menanam pala sebagai pengganti palem yang rusak imbas aksi penolakan UU Cipater di Kota Ternate (foto istimewa)

TERNATE, RADARBANGSA.COM - Aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja terjadi di banyak kota di Indonesia, tak terkecuali di Kota Ternate, Maluku Utara. Bahkan, aksi itu sempat ricuh yang mengakibatkan sejumlah fasilitas dan juga tanaman rusak.

Melihat hal itu, Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Abdul Malik Silia tergerak untuk mengganti sejumlah tanaman  yang rusak akibat aksi tersebut.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu melakukan penanaman pohon pala di depan Jatiland Mall Ternate, Maluku Utara (Malut), sebagai pengganti pohon palem yang dirusaki massa aksi saat melakukan demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja.

“Setelah berkonsultasi dengan orang-orang yang paham tentang pohon pala, saya langsung melakukan aksi ini, dan ini saya sengaja melakukan aksi tanam pohon pala di masa reses,” ujar Malik kepada wartawan, Jumat, 9 Oktober 2020.

Malik mengaku sengaja menganti pohon palem yang dirusaki demonstran dengan pohon pala karena pohon pala adalah salah satu simbol Maluku Utara. Sebagai mantan aktivis, ia mengatakan saat aksi demonstran ricuh, amarah mahasiswa tidak dibuat-buat.

“Saya tidak bisa menjastis adik-adik mahasiswa salah atau benar, tugas saya hanya memperbaiki apa yang telah dilakukan adik-adik mahasiswa,”  tambah Anggota Komisi IV ini.

Meski sempat ricuh, Malik berterima kasih kepada pihak Kepolisian yang telah melakukan pengamanan selama aksi berlangsung. “Saya apresiasi kepada pihak keamanan telah mengamankan aksi hingga selesai,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Malik menggandeng mahasiswa tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Ternate, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Ternate dan Banser.