Apresiasi Perpres PPPK, Muhammad Kadafi: Guru Honorer Tak Terkatung-katung Lagi

M. Isa | Jum'at, 02/10/2020 17:10 WIB
Apresiasi Perpres PPPK, Muhammad Kadafi: Guru Honorer Tak Terkatung-katung Lagi Anggota Komisi X DPR RI FPKB, Muhammad Kadafi saat menerima audiensi guru honorer non kategori se Lampung beberapa waktu yang lalu (foto: istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Anggota DPR-RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Muhammad Kadafi mengapresiasi pemerintah yang sudah menerbitkan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Nasib tenaga honorer tidak terkatung-katung lagi,” kata Anggota Komisi X DPR RI FPKB, Muhammad Kadafi dalam keterangan persnya, Jumat 2 Oktober 2020. 

Menurut legislator muda asal Dapil Lampung itu mengakatan, pola PPPK ini harus dilaksanakan secara berkelanjutan, sehingga persoalannya bisa tuntas terselesaikan. 

Kadafi menuturkan, Perpres tersebut akan menjadi dasar pengangkatan 51 ribu tenaga honorer yang lolos seleksi PPPK tahun 2019 termasuk 34.959 guru honorer, 11.673 penyuluh pertanian, dan 1.792 tenaga Kesehatan.

“Maka dari situ mereka akan mendapatkan hak-hak yang hampir sama dengan aparatur sipil negara (ANS) lainnya, seperti gaji dan tunjuangannya,” kata politisi muda PKB ini. 

Kadafi juga menjelaskan bahwa PPPK sebetulnya juga hampir sama dengan ASN,  “Hanya saja, PPPK tidak memiliki hak tunjangan pensiun seperti ASN. Tetapi, keputusan pemerintah dengan Perpres PPPK itu sudah sangat bijaksana dan jalan yang bagus untuk memperjelas nasib para honorer agar tak terlantar lagi,” katanya.

Saat ini, ada 438.530 tenaga honorer yang digaji dengan standar berbeda-beda, di antaranya terdapat 157.210 guru honorer. Karena itu, Kadafi juga menginginkan segera terlaksana PPPK tahap berikutnya. “Jadi jika ini terlaksana secara berkelanjutan, maka menyelesaikan satu persoalan yang berlarut-larut sejak lama,” katanya.

"Skema PPPK itu juga dapat menjadi jalan keluar untuk pemenuhan tenaga guru di Indonesia. Sebagaimana diketahui bahwa saat ini dibutuhkan sekitar 700 ribu tenaga guru di Indonesia," katanya.


Berita Terkait :