Tiga Arahan Presiden Jokowi Soal Penanganan Penyakit TBC

M. Isa | Selasa, 21/07/2020 16:43 WIB
Tiga Arahan Presiden Jokowi Soal Penanganan Penyakit TBC Presiden Joko Widodo (foto: setkabgoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM -  Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas (Ratas) terkait Percepatan Penanganan Tuberkulosis di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 21 Juli 2020.

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi mengingatkan bahwa Indonesia masuk ranking ketiga kasus penderita Tuberkulosis (TBC) tertinggi di dunia, setelah India dan China.

”Tuberkulosis merupakan salah satu dari 10 penyakit menular yang menyebabkan kematian terbanyak di dunia. Lebih besar dibandingkan HIV/AIDS setiap tahunnya,” ujar Presiden Jokowi.

Presiden mengungkapkan, berdasarkan data tahun 2017 sebanyak 116.000 meninggal karena TBC dan 2018 sejumlah 98.000 orang. Ada tiga arahan Presiden agar indonesia terbebas dari TBC.

Pertama, pelacakan secara agresif untuk menemukan penderita TBC sehingga dapat menumpang proses pencarian untuk Covid-19. ”Kita harus tahu bahwa 845 penduduk  penderita TBC dan yang ternotifikasi baru 562 ribu, sehingga yang belum terlaporkan masih kurang lebih 33%. Ini hati-hati,” ujar Presiden.

Kedua, lanjutnya, layanan diagnostik maupun pengobatan TBC harus terus tetap berlangsung diobati sampai sembuh, mulai stok obat-obatan juga dipastikan harus tersedia. ”Kalau perlu memang butuh Perpres atau Permen segera terbitkan sehingga prinsip kita sejak awal; temukan, obati, dan sembuh itu betul-betul bisa kita laksanakan,” kata Presiden seraya menambahkan sebagaimana penyelesaian Covid-19.

Terakhir, kata Presiden, upaya pencegahan, preventif, dan promotif untuk mengatasi TBC ini betul-betul harus lintas sektor, termasuk dari sisi infrastruktur.

”Semuanya harus dikerjakan terutama untuk tempat tinggal atau rumah yang lembab, kurang cahaya matahari, tanpa ventilasi. Terutama ini tempat-tempat yang padat ini perlu, kepadatan lingkungan,” ujarnya.


Berita Terkait :