Kemenag – PGI Sepakat Intensifkan Dialog Lintas Agama

M. Isa | Senin, 20/07/2020 18:07 WIB
Kemenag – PGI Sepakat Intensifkan Dialog Lintas Agama Kemenag dan PGI terus mengintensifkan dialog lintas agama (foto: kemenaggoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM -Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB), Kementerian Agama (Kemenag), Nifasri mengungkapkan, Kemenag dan Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) sepakat untuk memperbanyak dan mengintensifkan dialog lintas agama untuk menyelesaikan masalah-masalah kerukunan. 

“Tadi kita bersepakat, bahwa ke depan, akan mengintensifkan dialog-dialog lintas agama. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir dan menyelesaikan masalah kerukunan yang terkadang masih kita temui di masyarakat. Misalnya, terkait pendirian rumah ibadah,” kata Nifasri dalam keterangan pers kemenaggoid, Senin 20 Juli 2020. 

 

Nifasri menuturkan, Kemenag selalu terbuka untuk menerima masukan dari majelis-majelis agama. “Seperti halnya hari ini kami berkunjung ke Kantor PGI, pertama dalam rangka silaturahmi. Kedua, kita ingin mendapatkan masukan-masukan dari beberapa permasalahan yang ada, terutama terkait pendirian rumah ibadah,” tuturnya.

Sementara itu, Pendeta Gomar Gultom menyampaikan usulan PGI untuk mengubah status PBM nomor 8 dan 9 tahun 2006. Ia menuturkan usulan perubahan status PBM yang memuat tentang Kerukunan Umat Beragama (KUB) dan  rumah ibadah ini sebenarnya sudah disampaikan oleh PGI ke Presiden sejak tiga tahun lalu.

“Kami bahkan sebenarnya juga sudah menyampaikan usulan untuk perubahan PBM tersebut kepada Presiden sejak tiga tahun lalu. Bahkan kami melampirkan hasil riset dan studi yang telah dilakukan,” ujar Gomar.