RUU Masyarakat Adat Masuk Prolegnas, PB AMAN Audiensi ke PKB

M. Isa | Rabu, 19/02/2020 20:54 WIB
RUU Masyarakat Adat Masuk Prolegnas, PB AMAN Audiensi ke PKB PB AMAN melakukan audiensi ke DPP PKB terkait RUU Masyarakat Adat (foto: radarbangsa/ Bang AL)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PB AMAN) melakukan audiensi ke DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jalan Raden Saleh No.9, Jakarta Pusat, Rabu 19 Februari 2020.

Rombongan pengurus PB AMAN diterima oleh Anggota DPR RI Fraksi PKB Yanuar Prihatin, Dipo Nusantara dan Ketua Umum Gerbang Tani Idham Arsyad. Audiensi membahas soal perkembangan dan usulan-usulan tentang RUU Masyarakat Adat sebagai bahan pertimbangan bagi PKB dalam proses penyusunan program legislasi nasional periode 2019-2024.

“RUU Masyarakat Adat saat ini telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020 dan saat ini sedang di proses di Baleg untuk membentuk Panja RUU Masyarakat Adat,” kata Sekjen AMAN, Rukka Sombolinggi.

Mencermati hal itu, politisi PKB Yanuar Prihatin mengatakan, melalui RUU tersebut, masyarakat adat diharapkan mampu memahami hak-hak dasarnya dan menikmati pembangunan yang menghormati hak mereka. Saya pikir perlu dipastikan dimuat dalam substansi RUU.

“Selama ini pemerintah pendekatannya hanya formalistik, belum begitu fokus mengurus masyarakat adat. Tidak ada jalan tengah, oleh sebab itu kehadiran UU Masyarakat Adat diperlukan,” kata Yanuar.

Yanuar menuturkan bahwa masyarakat adat mewarisi banyak hal, ia harus mampu berinteraksi dengan modernitas. Jangan sampai Masyarakat Adat dianggap menghambat pembangunan.

“Kita akan memonitor perkembangan pembahasan RUU Masyarakat Adat. Kami juga akan mengecek siapa saja dari Fraksi PKB yang tergabung dalam Panja RUU Masyarakat Adat dan kami akan kawal substansinya melalui mereka,” ungkapnya.

Legislator asal Dapil Jabar 10 itu menegaskan bahwa PKB akan berkomitmen mengawal substansi RUU Masyarakat Adat untuk dapat disahkan menjadi undang-undang pada 2020 ini.