PKB Tegaskan Ratusan Juta Rakyat Indonesia Punya Hak Terbebas dari Teror

Rahmad Novandri | Senin, 10/02/2020 17:54 WIB
PKB Tegaskan Ratusan Juta Rakyat Indonesia Punya Hak Terbebas dari Teror Luluk Nur Hamidah (Anggota DPR RI Fraksi PKB). (Foto: istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bidang Luar Negeri Luluk Nur Hamidah menegaskan bahwa ratusan juta rakyat Indonesia memiliki hak untuk terbebas dari rasa takut, teror, dan intimidasi. Hal itu disampaikannya terkait wacana pemerintah untuk memulangkan eks anggota ISIS.

"Ada hak ratusan juta warga Indonesia untuk terbebas dari rasa takut, terintimidasi, dan bebas dari rasa teror, daripada mengurus mereka yang jelas-jelas membakar identitas kewarganegaraannya dan berkomitmen pada gerombolan teroris ISIS," kata Luluk dilansir dari rmol.id, Senin, 10 Februari 2020.

Baca Juga: Soroti UU Perikanan, Luluk: IUU Fishing Butuh Penanganan Komprehensif

Menurutnya, pemerintah harus mengutamakan keamanan ratusan juta warga negara Indonesia dari pada eks anggota ISIS yang jelas meninggalkan tanah airnya. Anggota DPR RI itu mengungkapkan, pemerintah lebih baik mengurusi WNI yang bekerja diluar negeri untuk memperbaiki kehidupannya dan menyumbang devisa bagi negara.

"Kalau mau bantu, pemerintah bisa bantu pekerja migran kita yang mungkin terlunta-lunta, menjadi korban trafficking, korban kekerasan ditempat mereka mengadu nasib, bukan kombatan ISIS," pungkasnya.