Neng Eem: Pendamping Desa Wajib Kenal dan Paham Masyarakat Desa Dampingannya

Ahmad Zubaidi | Kamis, 30/01/2020 14:56 WIB
Neng Eem: Pendamping Desa Wajib Kenal dan Paham Masyarakat Desa Dampingannya Neng Wwm Marhamah menghadiri Diskusi Publik Optimalisasi Peran Pendamping Desa di ruanh rapat Fraksi PKB DPR RI (foto istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Optimalisasi peran pendamping desa hanya dapat dilakukan dengan efektif dan efisien jika kita terlebih dahulu mengenal dan memahami desa dan kehidupan masyarakat di pedesaan. Pemahaman yang baik tentang desa dan masyarakat desa akan membantu para pendamping desa menentukan program-program pembangunan yang tepat sasaran dan tidak menimbulkan resistensi pada masyarakat desa.

Hal itu ditegaskan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Kebangkitan Bangsa Komisi V DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz saat menjadi pembicara pada Diskusi Publik Optimalisasi Peran Pendamping Desa yang diselenggaran FPKB di Kompleks MPR/DPR Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Januari 2020.

“Pendamping desa itu wajib mengenal masyarakat desa dan memahami keinginan serta harapan-harapannya. Tidak bisa pendamping desa hanya membawa atau menjalankan program tanpa melakukan adaptasi atau modifikasi sesuai dengan keinginan masyarakat di desa dampingannya,” ungkap Neng Eem.

Menurut Neng Eem, para pendamping desa yang bukan berasal dari pedesaan seringkali menilai masyarakat desa dan kehidupannya tidak sebaik apa yang dilakukan masyarakat perkotaan. “Padahal, kalau saja para pendamping desa ini mau belajar mengenali dan memahami kehidupan masyarakat desa, ada banyak nilai-nilai dan prinsip-prinsip hidup serta adat kebiasaan masyarakat desa yang bagus dan harus dilestarikan,” papar Neng Eem.

Ia juga menjelaskan bahwa masyarakat desa memiliki kelebihan, dibandingkan dengan masyarakat perkotaan, pada beberapa hal. Sebagai contoh, masyarakat desa yang pada umumnya terdiri dari satu atau beberapa kekerabatan saja, memiliki pola hidup dan tingkah laku maupun kebudayaan yang sama sehingga menimbulkan rasa tentram, aman, dan tenang.

Masyarakat desa juga, lanjut Neng Eem, memiliki hubungan kekeluargaan yang akrab, kebiasaan bergotong royong, dan bermusyawarah. Nilai-nilai gotong royong pada masyarakat pedesaan tumbuh dengan subur dan membudaya. Masyarakat desa juga memiliki ikatan sosial yang kuat baik terkait nilai-nilai adat maupun kebudayaan.

“Karakteristik masyarakat desa yang seperti itu harus benar-benar dipahami oleh para pendamping desa. Dalam setiap kelompok masyarakat, tentu ada kelebihan dan kekurangannya. Semuanya harus dipahami. Kebaikannya bias dieksploitasi, sedangkan kelemahannya direduksi,” ujar Neng Eem.

Ketentuan tentang pendamping desa memang telah diatur dalam Permendes No. 3 Tahun 2016 tentang Pendamping Desa. Meski demikian, menurut Neng Eem, ketentuan tersebut harus diimplementasikan dengan cara yang bijak dengan tetap memperhatikan kondisi masyarakat desa dampingannya.

“Pemberdayaan masyarakat desa yang dilakukan oleh para pendamping desa harus didasarkan pada kondisi dan situasi masing-masing masyarakat desa. Para pendamping desa harus mampu menjadi penasehat bagi kelompok-kelompok masyarakat, menjadi pelatih yang pandai mengajak masyarakat untuk berpartisipasi, dan menjadi penghubung diantara masyarakat desa dan antara masyarakat desa dengan dunia luar,” harap Neng Eem.