Nduk Nik Bacakan Pandangan Fraksi PKB soal Ibu Kota Baru, Ini Isinya

Ahmad Zubaidi | Sabtu, 28/09/2019 06:36 WIB
Nduk Nik Bacakan Pandangan Fraksi PKB soal Ibu Kota Baru, Ini Isinya Anggota Fraksi PKB, Nihayatul Wafiroh memberikan pandangan mini Fraksi PKB terkait pemindahan Ibu Kota baru (foto Nihayah Center)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI meminta Pemerintah mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) di Ibu Kota baru dengan membangun ekonomi serta meningkatkan kualitas SDM masyarakat setempat agar bisa berpartisipasi dalam pembangunan Ibu Kota Negara.

Hal itu dikatakan Anggota Fraksi PKB yang juga Panitia Khusus (Pansus) Pemindahan Ibu Kota Negara, Nihayatul Wafiroh dalam rapat penyampaian pandangan mini Fraksi di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 28 September 2019.

Menurut Nduk Nik (sapaan akrabnya), peran Pemerintah tersebut sangat penting dilakukan untuk meminimalisir kerawanan sosial dengan berpindahnya penduduk, baik ASN maupun pejabat eksekutif, legislatif dan yudikatif ke Ibu Kota baru.

“Pemerintah harus mempersiapkan pembangunan SDM di Ibu Kota baru untuk meminimalisir kerawanan sosial dengan berpindahnya penduduk,” kata Nduk Nik.

Selain itu, Ketua DPP PKB ini juga memaparkan pandangan Fraksi PKB soal pendanaan yang bersumber dari APBN. Menurut Nduk Nik, porsi pendanaan untuk pemindahan Ibu Kota terlalu kecil.

“Porsi pendanaan pemindahan Ibu Kota baru dari APBN terlalu kecil sehingga berpeluang menimbulkan konflik di luar pemerintahan yang membesar,” tutur Nduk Nik.

Legislator asal Banyuwangi, Jawa Timur ini menilai pendanaan yang saat ini dipersiapkan Pemerintah hanya untuk pembangunan fisik Ibu Kota baru.

“Namun belum untuk pendanaan pembangunan sarana dan prasarana dan fasilitas pendukung lainnya,” terang peraih penghargaan Legislator Terbaik 2018 ini.

Namun demikian, Nduk Nik menyampaikan bahwa Fraksi PKB menyetujui agenda besar pemindahan Ibu Kota Negara ke sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

“Prinsipnya Fraksi PKB menyetujui pemindahan Ibu Kota baru sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tutup dia.