Pimpinan Daerah Penentu Kualitas Udara Perkotaan

M. Isa | Senin, 22/07/2019 17:03 WIB
Pimpinan Daerah Penentu Kualitas Udara Perkotaan Forum Diskusi Publik tentang Pengendalian Kualitas Udara di Provinsi DKI Jakarta (foto: Istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Transportasi kendaraan pribadi, baik mobil dan motor menjadi penyebab utama rendahnya kualitas udara DKI. Demikian hasil Forum Diskusi Publik tentang Pengendalian Kualitas Udara di Provinsi DKI Jakarta yang dilaksanakan pada Rabu, 17 Juli di Balai Kota DKI Jakarta.

Namun pakar lingkungan dari Universitas Indonesia, Mahawan Karuniasa memberikan catatan bahwa pemimpin daerah atau kota memiliki peran kunci dalam mengatasinya.

"Alasannya, pertama, konsumsi energi perkapita masyarakat Indonesia masih rendah, sekitar 500-700 kg setara minyak (oil equivalen), sekitar seperlima orang Singapura, atau masih sepertiga orang Malaysia. Artinya konsumsi perkapita akan terus meningkat seiring dengan kesejahteraan, yang tentu memicu polusi jika masih menggunakan bahan bakar berbasis fosil," kata Mahawan Karuniasa kepada radarbangsa.com, Minggu 20 Juli 2019. 

Kedua, lanjutnya, ternyata Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyampaikan moda share atau jumlah orang yang naik angkutan umum saat ini yaitu hanya 12%, menurun dari 38% pada tahun 2004. Kondisi ini menuntut solusi lompatan. Tidak ada pilihan lain, kendaraan listrik harus didorong.

Alasan ketiga, kasus kualitas udara DKI perlu menjadi catatan pemimpin daerah. Hal yang sama akan terjadi di daerah atau kota lainnya jika tidak melakukan aksi nyata mulai saat ini, yaitu mengedepankan transportasi massal dan kendaraan yang menggunakan energi terbarukan, demikian Mahawan menambahkan.


Berita Terkait :