Ingin Lebaran dengan Keluarga, Lieus Ajukan Penangguhan Penahanan

Ahmad Zubaidi | Senin, 03/06/2019 13:27 WIB
Ingin Lebaran dengan Keluarga, Lieus Ajukan Penangguhan Penahanan Jubir BPN yang juga aktivis Tionghoa, Leuis Sungkharisma (dok dutadotco)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kuasa Hukum Lieus Sungkharisma, Hendarsam mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya agar kliennya itu bisa berlebaran bersama keluarganya.

Lieus adalah Juru Kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga saat ini ditahan karena dugaan makar.

Menurut Hendarsam, dirinya mengajukan surat tersebut karena alasan kemanusiaan. Menurutnya bersama keluarga saat hari lebaran merupakan sesuatu yang sangat berharga.

"Ini untuk alasan kemanusiaan. Hari Rabu dua hari lagi Idul Fitri merupakan hari yang sangat berbeda dan berharga khususnya untuk umat muslim berkumpul dengan keluarganya," ujar Hendarsam di Polda Metro Jaya, Senin 3 Mei 2019.

Selain mengajukan penangguhan penahanan untuk pria bernama asli Li Xue Xiung itu, Hendarsam mengaku juga melakukan hal sama untuk tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks, Mustofa Nahrawardaya dan 58 tahanan lainnya.

Mereka kompak mengajukan penangguhan penahanan jelang hari raya Idul Fitri. Hendarsam menyebut mereka adalah orang-orang yang terlibat dalam kerusuhan 21-22 Mei.

"Hari ini agenda kami pak Lieus, pak Mustofa di Bareskrim, dan 58 orang itu yang minta bantuan kepada kami," ujar Hendarsam.


Berita Terkait :