Bawaslu dan Polres Bangka Tengah Berkomitmen Tertibkan APK Bermasalah

| Jum'at, 09/11/2018 14:44 WIB
Bawaslu dan Polres Bangka Tengah Berkomitmen Tertibkan APK Bermasalah Bawaslu tandatangi nota kesepahaman bersama Polres dan Sat Pol PP. Foto: @Babel.bawaslu

BANGKA BELITUNG, RADARBANGSA.COM- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Polres Bangka Tengah menandatangani nota kesepahaman untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terbukti melanggar aturan.

Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto mengatakan kerja sama dengan pihak kepolisian untuk menertibkan pemasangan APK yang tidak sesuai dengan atura.

"Kami sudah meneken nota kesepahaman dengan Polres, artinya kami akan terus berkomitmen untuk menertibkan APK yang bermasalah," kata Robianto, dikutip dari Antara, Jum`at, 9 November 2018.

Komitmen ini dibuat, kata Robianto untuk mengantisipasi pemasangan APK yang akhir-akhir ini sudah mulai meningkat.

"Dengan adanya nota kesepahaman ini, kami akan terus berkordinasi dengan Polres Bangka Tengah terkait penertiban alat peraga kampanye," ungkapnya.

Robianto menghimbau kepada partai politik peserta Pemilu 2019 dan Calon Angota legilatif untuk mentaati aturan yang sudah ditetapkan oleh KPU tentang titik pemasangan APK.

"Ketentuan sudah ada, semua itu sudah diatur dalam PKPU, justru itu, kami menghimbau kepada partai politik peserta pemilu untuk mengindahkan aturan yang ada," pungkasnya.


Berita Terkait :