Kemenpora-BOPI Beri Deadline Satu Pekan Selesaikan Insiden Meninggalnya Haringga Sirla

M. Isa | Selasa, 25/09/2018 18:26 WIB
Kemenpora-BOPI Beri Deadline Satu Pekan Selesaikan Insiden Meninggalnya Haringga Sirla Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) melakukan konferensi pers (foto: kemenpora)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) memberi deadline selama satu pekan kepada PSSI dan PT LIB untuk menyelesaikan insiden meninggalnya suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla akibat dikroyok oknum suporter Persib Bandung di SGBLA, Bandung, Minggu 23 September 2018.

"Intinya kami ingin menyampaikan konsen terkait dengan kejadian kemarin di Bandung dan saya hanya mengantarkan saja, selanjutnya BOPI yang akan menyampaikan. Sikap BOPI sama dengan sikap Kemenpora," kata Sesmenpora Gatot S Dewa Broto di Jakarta, Senin, 24 September 2018.

Gatot menuturkan bahwa Kemenpora dan BOPI mengaku prihatin atas peristiwa meninggalnya anggota The Jakmania tersebut. Ia Berharap kedepan tak ada lagi peristiwa serupa.

"Intinya, kami prihatin, ternyata korban masih terjadi lagi, kami berduka dan kepada keluarga suporter semoga diberikan kesabaran dan ketabahan," tambahnya.

BOPI mengutuk keras insiden di GBLA, dan berharap ini menjadi yang terakhir di dunia olahraga profesional di Indonesia khususnya sepakbola.

"Meminta PT LIB dan PSSI bersikap sangat serius menangani kasus ini dalam waktu satu minggu," tegasnya,

 


Berita Terkait :