Menaker Ingin Ada Regulasi Perkuat Industri Seni

Rahmad Novandri | Jum'at, 04/05/2018 20:35 WIB
Menaker Ingin Ada Regulasi Perkuat Industri Seni M Hanif Dhakiri (Nenteri Ketenagakerjaan RI). (Dok Kemnaker RI)

JAKARATA, RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mendorong adanya regulasi yang bisa mendorong pertumbuhan industri seni dan film nasional. Hal iu disampaikan Hanif saat memberikan sambutan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) dan dialog dengan insan perfilman tentang `Perlindungan dan Kesejahteraan Artis dari aspek Ketenagakerjaan` di ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, Rabu (3/5) lalu.

Selain itu, regulasi mampu memperkuat perlindungan kepada para pekerja seni. Hanif beralasan, semakin berkembangnya industri kreatif di bidang seni dan seiring semakin kompleksnya permasalahan yang dihadapi pekerja seni dan industri film, maka diperlukan perlindungan terhadap pekerja insan perfilman.

"Perlindungan kepada pekerja seni akan memberi manfaat yang adil dan secara ekonomi akan banyak multiflier efek yang muncul dan memperkuat pertumbuhan kita secara keseluruhan, " kata Hanif dalam keterangannya, Jumat, 5 Mei 2018.

Hanif berharap dengan terbitnya regulasi, pekerja seni insan perfilman ini benar-benar bisa dibantu dengan segala permasalahannya dan bentuk perlindungan terhadap insan perfilman.

Tujuan utamanya, jelas Hanif, bukan semata-mata melindungi pekerja seni tapi juga mendorong agar industri kesenian, industri perfilman Indonesia bisa tumbuh dan berkembang lebih baik.

"Sekarang saja sudah kelihatan pertumbuhan jumlah bioskop, pertumbuhan jumlah film nasional semakin banyak. Akhirnya cita rasa masyarakat terhadap film nasional juga makin meningkat, " ungkapnya.

Hanif menambahkan melalui FGD dan dialog dengan insan perfilman akan ditemukan identifikasi dan bentuk perlindungan insan perfilman, khususnya terkait permasalahan pengaturan waktu terhadap waktu kerja waktu istirahat (WWKI) pekerja film, pengaturan keselamatan dan kesehatan kerja pekerja film, pengaturan jaminan sosial pekerja film dan pengaturan pekerja anak di sektor perfilman.

Hanif melanjutkan jika dulu ada yang menonton film nasional, dianggap agak ndeso. Namun anggapan itu saat ini sudah berubah. Kenapa? Karena judul film nasional masih horor seperti "Malam Jumat Kliwon", "Sundel Bolong" dikemas sangat ndeso. Tapi sekarang film horor apapun kemasannya sudah sangat modern.

"Sehingga masyarakat punya apresiasi tersendiri, jadi nonton film Indonesia juga keren, diupload medsos dan jadi kebanggan," tuturnya.

FGD pekerja seni insan perfilman diikuti sebanyak 60 orang. Yakni dari Parfi56, Parfi, Rumah Aktor Indonesia (RAI), Persatuan Artis Sinetron Indonesia (Parsi), Paguyuban Artis Film Indonesia (Pafindo), Asosiasi Produser Film Indonesia dan lain-lain. Turut hadir Direktur Persyaratan Kerja Junaedah, Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Hubungan Industrial (KKHI) Aswansyah dan Ketua Parfi 56 Marcela Zalianty.


Berita Terkait :