Dana Desa 2019 Akan Ditingkatkan, Ini Pesan Menteri Eko

M. Isa | Senin, 19/03/2018 21:06 WIB
Dana Desa 2019 Akan Ditingkatkan, Ini Pesan Menteri Eko Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo (photo: kemendesa.go.id)

SAMBAS, RADARBANGSA.COM - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengungkapkan bahwa anggran dana desa tahun 2019 mendatang akan naik lagi dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Dana desa empat tahun berjalan sejak tahun 2015 hingga tahun 2018, dana yang disalurkan lebih dari Rp187 Triliun. Tahun depan (2019) akan naik sekurang-kurangnya menjadi Rp85 Triliun, kalau bisa lebih. Catatannya jangan ada masalah, Kades harus siap," kata Menteri Eko di Sambas, Kalimantan Barat, Sabtu, 17 Maret 2018.

Menurut Eko, untuk meminimalisir terjadinya permasalahan dalam menjalan program dana desa, Kemendesa PDTT telah bekerjasama dengan Kemendagri, Kejaksaan dan Kepolisian. "Kepala desa yang tidak korupsi, yang kesalahannya hanya persoalan administrasi itu tidak boleh dikriminalisasi. jelas Eko.

Namun lanjut Eko, jika terjadi kesalahan administrasi, laporkan ke Satgas Dana Desa. Dalam waktu 3x24 jam kita akan kirimkan tim untuk pendampingan dan pelatihan.

"Tahun lalu pembangunan dari dana desa masih ada yang pakai kontraktor, tidak swakelola. Sekarang wajib swakelola dan 30 persen dana desa wajib untuk membayar upah pekerja. Dibayar harian, kalau tidak bisa harian (dibayar) mingguan," tukasnya.


Berita Terkait :