PKB Tolak Kenaikan Cukai Hasil Tembakau

Rahmad Novandri | Jum'at, 15/12/2017 23:10 WIB
PKB Tolak Kenaikan Cukai Hasil Tembakau Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar dan FSPRTMM meminta Pemerintah untuk tidak menaikkan cukai rokok. (Dok PKB)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menerima kunjungan Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSPRTMM) di Kantor DPP PKB, Jakarta, Jumat, 15 Desember 2017 malam.

Cak Imin yang didampingi anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi PKB Fathan Subchi dan Wasekjen PKB Dita Indah Sari menyatakan, bahwa PKB dan FSPRTMM meminta supaya Pemerintah tidak menaikkan cukai rokok. Karena, kenaikan tersebut berdampak langsung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"PKB dan FSPRTMM meminta kepada Pemerintah untuk tidak menaikkan cukai rokok yang akan berdampak langsung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," kata Cak Imin kepada pewarta di Kantor PKB, Jakarta, Jumat (15/12).

Kenaikkan Cukai rokok ini, lanjut mantan Menakertrans Era SBY itu sangat berpengaruh pada aktifitas produksi pabrik-pabrik pengolahan hasil tembakau. Menurut Cak Imin hal ini bisa berdampak pada kenaikkan harga rokok dipasaran, serta produksi juga akan menurun bahkan perusahaan rokok bisa tutup.

"Kenaikan cukai rokok nantinya akan menaikkan harga jual rokok. Apabila rokok sebagai salah satu produksi hasil tembakau tidak laku dipasaran, produksi menurun, sehingga mengakibatkan perusahaan tutup dan PHK," ungkap Cak Imin.

"Apalagi saat ini ancaman PHK tinggi sejak dilaksanakan mekanisasi di pabrik-pabrik rokok," pungkas Cak Imin. 


Berita Terkait :