Munas-Konbes NU

PBNU Apresiasi Tiga Kebijakan Presiden Jokowi, Apa Saja?

Rahmad Novandri | Kamis, 23/11/2017 17:01 WIB
PBNU Apresiasi Tiga Kebijakan Presiden Jokowi, Apa Saja? Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siradj menyampaikan pidato dalam pembukaan Munas-Konbes NU di Islamic Center, Mataram, NTB. (Foto: NU Online)

MATARAM, RADARBANGSA.COM - Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengapresiasi dan mendukung pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagai ikhtiar mengatasi radikalisme.

"Merupakan keberanian Bapak Presiden dalam menghentikan, menyetop, aliran radikal," ucap Kiai Said saat menyampaikan pidato di hadapan hadirin Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Munas-Konbes NU) di Islamic Center, Mataram, NTB, Kamis 23 November 2017 seperti dikutip nu.or.id.

Tetapi, ungkapnya, upaya deradikalisasi harus berjalan seiring dengan ikhtiar Pemerintah meningkatkan kesejahteraan sosial melalui penyediaan lapangan kerja yang luas, menekan kesenjangan dan mendorong pemerataan, memperbanyak pelayanan dan fungsi jaminan sosial, serta menggalakkan program pembangunan ekonomi inklusif.

Kedua, lanjut Kiai Said, PBNU mengapresiasi Presiden Jokowi yang mengakui jasa dan saham santri dalam berdiri dan tegaknya NKRI dengan menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Selama ini, santri dan pesantren telah terbukti dan teruji dalam perjuangan nasional dengan mengusung slogan hubbul wathan minal iman (nasionalisme bagian dari iman).

Terakhir, PBNU juga mengapresiasi Presiden Jokowi yang membatalkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 yang mengatur waktu sekolah 5 hari dalam seminggu atau 8 jam dalam sehari dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

Diketahui, selain di Islamic Center NTB, perhelatan akbar tersebut juga melibatkan lima pesantren sebagai lokasi utama, antara lain di Pesantren Nurul Islam (Mataram), Pesantren Darul Fallah, Pesantren Darul Hikmah, Pesantren Darul Qur`an, dan Pesantren al-Halimy (Lombok Barat).


Berita Terkait :