Cepol Jilbab Menjauhkan Perempuan dari Bau Surga, Benarkah?

Neli Elislah | Rabu, 28/04/2021 15:50 WIB
Cepol Jilbab Menjauhkan Perempuan dari Bau Surga, Benarkah? Perempuan hijab

RADARBANGSA.COM - Menggunakan cepol jilbab bagi perempuan muslim sudah menjadi tren sekarang ini. Banyak yang menggunakan cepol jilbab agar penggunaan jilbab terlihat lebih rapih ada pula yang menggunakan jilbab karena lebih nyaman. Namun, penggunaan cepol jilbab yang menyerupai punuk unta sering dikaitkan dengan menjauhkan perempuan dari bau surga, apakah penggunaan cepol jilbab tersebut dilarang oleh Islam?

Cepol jilbab sendiri adalah kumpulan rambut perempuan yang diikat dan digulung rapih dan tidak jarang hingga menonjol kebelakang. Namun, tidak jarang juga perempuan yang sengaja menggunakan dalaman cepol sejenis kain agar jilbab lebih rapih dan menghasilkan jilbab yang menonjol dibelakang kepala bahkan hingga ke atas. Sehingga tidak heran jika hal tersebut sering dikaitkan dengan punuk unta.

Berikut ini hadis yang menjelaskan terkait hal tersebut:  

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا-رواه مسلم 

“Ada dua golongan ahli neraka yang aku belum pernah melihatnya. Pertama. golongan yang membawa cambuk yang seperti ekor sapi di mana dengan cambuk tersebut mereka mencambuki orang-orang. Kedua, golongan perempuan yang berpakaian tetapi telanjang, yang cenderung (tidak taat kepada Allah) dan mengajarkan orang lain untuk meniru perbuatan mereka. Kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta yang miring, dan mereka tidak akan masuk surga dan tidak mencium baunya. Padahal sungguh bau surga akan tercium dari jarak perjalan seperti ini seperti ini (jarak yang jauh). (HR. Muslim)

Mengutip nu online dalam Bahtsul Masail, hadis di atas menjelaskan terdapat dua golongan ahli neraka dan salah satunya para perempuan yang berpakaian tetapi pakaiannya tidak menutupi auratnya, cendrung tidak taat menjalankan perintah dan larangan Allah SWT, dan mengajarakan orang lain untuk meniru mereka. Kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta yang miring dan mereka tidak akan mencium bau surga. 

Kepala permpuan yang menyerupai punuk unta seringkali dikaitkan dengan perempuan yang menggunakan jilbab, tetapi terlihat menonjol dibelakang jilbab seperti menggunakan cepol, apakah hal tersebut benar?

Menurut an-Nawawi, tafsir atau penjelasan yang masyhur adalah mereka para wanita-wanita itu membesarkan kepalanya dengan kerudung (khimar), serban (‘imamah), dan selainnya yaitu dari sesuatu yang digulung di atas kepala sehingga menyerupai punuk-punuk unta.

Sedangkan menurut al-Marizi, mereka adalah wanita-wanita yang suka memandangi laki-laki, tidak menjaga pandangan dan tidak menundukkan kepala-kepala mereka. 

Menurut al-Qadli ‘Iyadl mereka memilih jalinan rambut dan mengikatnya sampai ke atas lalu mengumpulkan di tengah kepala, maka menjadi seperti punuk unta. Berikut ini penjelasan an-Nawawi dalam Syarh Muslim.

وَأَمَّا رُؤُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ فَمَعْنَاهُ يُعَظِّمْنَ رُؤُوسَهُنَّ بِالْخُمُرِ وَالْعَمَائِمِ وَغَيْرِهَا مِمَّا يُلَفُّ عَلَى الرَّأْسِ حَتَّى تُشْبِهَ أَسْنِمَةَ الْإِبِلِ الْبُخْتِ هَذَا هُوَ الْمَشْهُورُ فِي تَفْسِيرِهِ قَالَ الْمَازِرِيُّ وَيَجُوزُ أَنْ يَكُونَ مَعْنَاهُ يَطْمَحْنَ إِلَى الرِّجَالِ وَلَا يَغْضُضْنَ عَنْهُمْ وَلَا يُنَكِّسْنَ رُؤُوسَهُنَّ وَاخْتَارَ الْقَاضِي أَنَّ الْمَائِلَاتِ تُمَشِّطْنَ الْمِشْطَةَ الْمَيْلَاءِ قَالَ وَهِيَ ضَفْرُ الْغَدَائِرِ وَشَدُّهَا إِلَى فَوْقُ وَجَمْعُهَا فِي وَسَطِ الرَّأْسِ فَتَصِيرُ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ قَالَ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ الْمُرَادَ بِالتَّشْبِيهِ بِأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ إِنَّمَا هُوَ لِارْتِفَاعِ الْغَدَائِرِ فَوْقَ رُؤُوسِهِنَّ وَجَمْعِ عَقَائِصِهَا هُنَاكَ وَتَكَثُّرِهَا بِمَا يُضَفِّرْنَهُ حَتَّى تَمِيلَ إِلَى نَاحِيَةٍ مِنْ جَوَانِبِ الرَّأْسِ كَمَا يَمِيلُ السَّنَامُ

“Adapun “kepala-kepala mereka seperti punuk unta” maka pengertiannya adalah mereka membesarkan kepala-kepala dengan khimar (kerudung) tutup kepala wanita (al-khumur) dan kain sorban (al-‘ama`im) atau yang lainnya dari sesuatu yang digelung (dikonde) di atas kepala sehingga menyerupai punuk unta. Ini adalah tafsir yang masyhur. Menurut al-Maziri kalimat tersebut boleh diartikan dengan mereka memandang laki-laki tidak menahan pandangan atau memejamkan matanya dari melihat laki-laki dan tidak menundukkan kepalanya.

Menurut al-Qadli ‘Iyadl bawha “Perempuan-perempuan yang cenderaung (al-mailat)” maksudnya adalah mereka menyisir rambut mereka dengan model sisiran rambut para pelacur. Yaitu memilin jalinan rambut dan mengikatnya sampai ke atas lalu mengumpulkan di tengah kepala, maka menjadi seperti punuk unta. Menurut al-Qadli ‘Iyadl, hal ini menunjukkan bahwa yang dimaksudkan menyerupai punuk unta itu karena tingginya jalinan rambut di atas kepala, terkumpulnya jalinan rambut di situ, dan menjadi kelihatan banyak (lebat) dengan sesuatu yang mereka pilin sehingga miring ke salah satu sisi dari beberapa sisi kepala sebagaimana miringnya punuk”. (Muhyiddin an-Nawawi, al-Minhaj Syarhu Sahih Muslim, Bairut-Daru Ihya` at-Turats al-‘Arabiy, cet ke-2, 1392 H, juz, 17, h. 191)

Jika kita cermati, pendapat an-Nawawi yang mengacu pada pendapat mayoritas ulama dan pendapat Qadli `Iyadl maka ditemukan titik persamaan. Mayoritas ulama sama-sama menjelaskan bahwa jilbab punuk unta adalah yang membuat rambut kepala terlihat banyak atau lebat dari yang semestinya dan menaikkannya di atas kepala, bukan di belakang kepala, sehingga menyerupai punuk unta.

Maka dapat disimpulkan, perempuan yang menggunakan cepol hijab berupa rambut yang digulung maupun menggunakan dalaman cepol, selagi tidak menonjolkan pada atas kepala masih dibolehkan. Karena hal tersebut tidak masuk seperti punuk unta, dan sepanjang tidak sampai menampakkan aurat perempuan dan menimbulkan fitnah (idhhar az-zinah). 

 

 

 

 

 

 

 


Berita Terkait :