RUPST Setujui Modal Dasar BEI Naik Jadi Rp1,5 Triliun

Anata Lu’luul Jannah | Selasa, 04/07/2023 08:50 WIB
RUPST Setujui Modal Dasar BEI Naik Jadi Rp1,5 Triliun Ilustrasi. Pergerakan Saham di Kantor Bursa Efek Indonesia (Foto: Medanz.id)

RADARBANGSA.COM - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetujui usulan penambahan modal dasar dan modal disetor perseroan.

Direktur Utama BEI, Iman Rachman menyampaikan, salah satu mata acara RUPST tersebut adalah, permintaan persetujuan terkait perubahan permodalan BEI, yakni berupa penarikan kembali dan penghapusan saham yang telah dibeli kembali, serta penambahan modal dasar dan modal disetor BEI.

Dia memaparkan, pemegang saham telah menyetujui BEI melakukan penarikan kembali untuk menghapus satu saham treasury yang mengakibatkan penurunan modal ditempatkan dan disetor perseroan. Sehingga, modal disetor BEI mengalami penurunan dari Rp14,04 miliar menjadi Rp13,9 miliar.

Selanjutnya, para pemegang saham juga menyetujui penambahan modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor BEI, yang dilakukan dengan kapitalisasi saldo laba ditahan melalui proses peningkatan nilai nominal saham.

Dengan demikian, modal dasar BEI yang semula sebesar Rp27 miliar akan menjadi Rp1,5 triliun, sementara itu, modal disetor perseroan akan mengalami kenaikan dari Rp13,9 miliar menjadi Rp772,5 miliar.

Iman menambahkan hingga akhir 2022, nilai kapitalisasi pasar saham tercatat Rp9.499 triliun atau melonjak 15,1 persen (y-o-y). Dari sisi likuiditas perdagangan saham, rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) pada 2022 meningkat 10 persen (y-o-y) menjadi Rp14,7 triliun.


Berita Terkait :