Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga 50 bps

Anata Lu’luul Jannah | Jum'at, 18/11/2022 11:07 WIB
Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga 50 bps Bank Indonesia. (Foto: inewsid)

RADARBANGSA.COM - Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%, suku bunga deposit facility sebesar 50 basis poin menjadi 4,50 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 50 basis poin menjadi 6 persen.

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan bahwa keputusan kenaikan kebijakan suku bunga acuan ini sebagai langkah lanjutan secara front loaded, preemtif dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini masih tinggi. Selain itu, kenaikan suku bunga juga sebagai upaya memastikan inflasi inti ke depan kembali ke sasaran sebesar 3 persen plus/minus satu persen.

"Keputusan kenaikan suku bunga ini untuk memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3 persen plus/minus 1 persen lebih awal yaitu ke paruh pertama 2023," ujar Perry dalam konferensi pers virtual, Kamis 17 November 2022.

Selain itu keputusan ini untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai fundamentalnya akibat semakin kuatnya mata uang dolar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global di tengah peningkatan permintaan domestik yang tetap kuat.

"BI akan terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi nasional," kata Perry.


Berita Terkait :