Tegas, Presiden Jokowi Minta Utamakan Kebutuhan Energi Dalam Negeri

Rahmad Novandri | Senin, 03/01/2022 21:11 WIB
Tegas, Presiden Jokowi Minta Utamakan Kebutuhan Energi Dalam Negeri Presiden Joko Widodo (foto: setkabgoid)

RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo (JOkowi) meminta kebuthan energi dalam negeri harus diutamakan. Ditegaskannya, pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri merupakan amanat konstitusi.

Karena itu, Jokowi mengingatkan pemerintah untuk mewajibkan perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta anak perusahaannya yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, maupun pengolahan sumber daya alam lainnya untuk menyediakan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu sebelum melakukan ekspor.

“Ini adalah amanat dari Pasal 33 Ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tegas Presiden dalam pernyataannya, Senin, 3 Januari 2022.

Terkait pasokan batu bara, Kepala Negara memerintahkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian BUMN dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) agar segera mencari solusi terbaik untuk memenuhi kepentingan nasional. Jokowi menekankan, prioritasnya adalah pemenuhan kebutuhan dalam negeri untuk PLN dan Industri dalam negeri.

Presiden mengingatkan, sudah ada domestic market obligation (DMO) yang mewajibkan perusahaan tambang memenuhi kebutuhan pembangkit PLN. Hal ini, jelasnya, mutlak dan jangan sampai dilanggar dengan alasan apapun.

“Perusahaan yang tidak dapat melaksanakan kewajibannya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri bisa diberikan sanksi. Bila perlu, bukan cuma tidak mendapatkan izin ekspor tapi juga pencabutan izin usahanya,” tandasnya.

Sementara itu, terkait harga minyak goreng yang masih tinggi, Presiden memerintahkan Menteri Perdagangan (Mendag) untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri. Seperti diketahui, harga minyak sawit mentah atau crude palm oil di pasar ekspor sedang tinggi.

“Sekali lagi, prioritas utama pemerintah adalah kebutuhan rakyat. Harga minyak goreng harus tetap terjangkau. Jika perlu, Menteri Perdagangan bisa melakukan lagi operasi pasar agar harga tetap terkendali,” imbuhnya.