Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Industri Gula Nasional

Anata Lu’luul Jannah | Senin, 05/04/2021 18:34 WIB
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Industri Gula Nasional Ilustrasi gula. (Foto: abadikinicom)

RADARBANGSA.COM - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Arumdriya Murwani mengatakan jika pemerintah perlu meningkatkan daya saing industri gula nasional.

Ia menilai, kurangnya daya saing merupakan salah satu permasalahan  belum berhasil dibenahi sehingga menyebabkan produksi gula dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan domestik. Hal ini pula yang  akhirnya berdampak pada kelangkaan yang menyebabkan fluktuasi harga

 “Target pemerintah untuk membangun 15 pabrik gula pada periode 2020-2024 akan sulit tercapai tanpa adanya riset dan inovasi teknologi. Riset dan inovasi teknologi sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas gula, menekan biaya produksi dan meningkatkan kapasitas produksi dengan cara yang lebih efisien,” jelas Arum dalam laporan yang belum lama ini dipublikasikan.

 Arum menambahkan, polemik impor gula yang saat ini sedang terjadi tidak lepas dari kurangnya daya saing industri gula nasional. Rencana pemerintah untuk mengimpor gula untuk menjaga ketersediaan dan kestabilan harga gula diprotes oleh pemangku kepentingan gula domestik.

Surplus gula impor yang sepertinya bakal terjadi dikhawatirkan akan mengganggu harga jual gula di pasaran dan merugikan petani tebu.

Arum menambahkan, upaya untuk meningkatkan daya saing industri gula dapat dimulai dengan revitalisasi alat produksi, pabrik dan modernisasi pertanian tebu. Hal ini penting untuk mengurangi biaya produksi dan pemrosesan gula.

 Selain itu, pemerintah juga perlu mengkaji ulang kebijakan penetapan harga eceran tertinggi (HET), karena kebijakan tersebut tidak efektif untuk menurunkan harga gula di pasar. Harga gula akan menyesuaikan dengan biaya produksi. Untuk itu revitalisasi alat produksi, pabrik dan modernisasi pertanian tebu mendesak untuk dilakukan.

Menurut Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, rata-rata harga gula di pasar tradisional selama satu tahun terakhir lebih tinggi dibandingkan HET yang ditetapkan pemerintah.

“Langkah pemerintah untuk menggunakan impor sebagai instrumen stabilisasi harga gula dalam menyambut bulan suci Ramadan patut diapresiasi. Namun, efektivitas kebijakan impor gula dapat selalu ditingkatkan untuk memastikan bahwa impor yang dilakukan tepat guna dan tidak melukai petani lokal,” terang Arum.

 Pemerintah lanjutnya, perlu meningkatkan keterlibatan pelaku usaha, asosiasi industri dan produsen dalam proses perumusan kebijakan yang berkaitan dengan impor gula. Pelibatan sektor swasta dalam proses importasi gula untuk konsumsi juga dapat menjadi pertimbangan.

 


Berita Terkait :