RADARBANGSA.COM - Bank Indonesia (BI) dan Bank of Thailand (BOT) pada hari ini resmi menyepakati penggunaan mata uang lokal (rupiah dan baht) dalam transaksi investasi langsung alias Local Currency.
Kesepakatan ini dilakukan sejalan dengan kerja sama Local Currency Settlement (LCS) yang telah dibentuk antar kedua negara sejak 2 Januari 2018 lalu.
Kerja sama LCS antara kedua negara ini meliputi perluasan underlying ke investasi langsung dari sebelumnya hanya untuk perdagangan, serta pelonggaran aturan transaksi valas antara lain terkait pemberian relaksasi penyiapan dokumen transaksi.
Lebih lanjut, BI dan BOT juga menunjuk beberapa tambahan bank di masing-masing negara sebagai Appointed Cross Currency Dealers (ACCD) untuk mendukung implementasi mata uang lokal ini.
Secara umum, beberapa Bank yang ditunjuk ini memiliki tingkat ketahanan dan kesehatan yang cukup, pengalaman dalam memfasilitasi perdagangan atau kapasitas dalam menyediakan berbagai jasa keuangan, serta memiliki hubungan kerja sama yang baik dengan bank di negara mitra.
Beberapa Bank-bank yang ditunjuk yaitu sebagai berikut:
Indonesia
Thailand