Pemerintah Percepat Digitalisasi UMKM

Anata Lu’luul Jannah | Selasa, 09/06/2020 18:55 WIB
Pemerintah Percepat Digitalisasi UMKM llustrasi Online Shopping (Doc: Money Crasher)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM – Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM menyampaikan pihaknya akan mempercepat penerapan praktik bisnis UMKM secara digital. Pasalnya selama pandemi, pelaku UMKM terus menerus menghadapi penurunan permintaan oleh konsumen.

“Digitalisasi KUMKM adalah kunci pemulihan ekonomi, sebab baru 13 persen UMKM yang sudah terkoneksi dengan digital. Karena itu, Kementerian Koperasi dan UKM akan mempercepat UMKM go digital,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki melalui keterangan resmi Kemenkop dan UKM, Sabtu 6 Juni 2020.

Beberapa kebijakan yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini adalah dibukanya laman KUMKM di e-katalog LKPP sehingga bisa mendorong kementerian, lembaga, pemda, serta BUMN untuk belanja barang dan jasanya dengan memprioritaskan produk KUMKM. Dalam laman tersebut juga akan terdapat kanal khusus belanja di bawah Rp50 juta, yang dapat dimanfaatkan oleh KUMKM dan IWAPI. 

Untuk meningkatkan kemampuan aspek hukum pelaku UMKM, KemenkopUKM memberikan layanan konsultasi dengan program bantuan konsultasi hukum via chat dengan pengacara yang dapat diakses di portal www.JDIH.Kemenkopukm.go.id 

“Pemerintah sudah coba mendorong atau melakukan pendekatan-pendekatan kepada e-commerce atau marketplace untuk membuat laman khusus KUMKM. Sehingga semua produk UMKM bisa masuk di laman tersebut dan bisa perlahan-lahan mulai mensubstisusi produk-produk impor yang selama ini mendominasi laman di marketplace,” jelasnya lagi.