Menperin Berharap Turunnya Harga Gas Bisa Kurangi Beban Industri Manufaktur

Anata Lu’luul Jannah | Senin, 08/06/2020 13:38 WIB
Menperin Berharap Turunnya Harga Gas Bisa Kurangi Beban Industri Manufaktur Industri Manufaktur di Kabupaten Boyolali, Jateng (foto: setkabgoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Kartasasmita menilai penurunan harga gas industri menjadi 6 dollar AS per mmbtu merupakan kebijakan yang tepat untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing sektor manufaktur nasional.

“Sudah sewajarnya industri manufaktur mendapat perhatian khusus, karena sektor strategis ini merupakan kontributor terbesar terhadap PDB nasional. Kami berharap kebijakan harga gas 6 dollar AS per MMBTU ini dapat mengurangi beban industri manufaktur, khususnya di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Minggu 7 Mei 2020.

Menperin mengungkapkan, penerapan kebijakan harga gas untuk industri sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas kabinet pada 6 Januari 2020.

“Arahannya agar harga gas untuk industri mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016, yaitu sebesar 6 dollar AS per MMBTU,” tambah Agus.

Agus menyampaikan, implementasi harga gas sebesar 6 dollar AS per MMBTU di plant gate dapat mendorong industri manufaktur menjadi lebih ekspansif dan meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

“Karenanya, kami juga meminta kepada Menteri ESDM untuk dapat memperluas daftar penerima manfaat kebijakan tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, penurunan harga gas bumi bagi industri ini hanya diberikan kepada delapan perusahaan dari tiga sektor, yaitu industri pupuk, petrokimia dan baja. Kemudian, diperluas kepada 188 perusahaan dari tujuh tujuh sektor, yaitu industri pupuk, petrokimia, baja, keramik, kaca, sarung tangan karet, dan oleokimia.


Berita Terkait :