Genjot Industri Farmasi, Pemerintah Ingin Tekan Defisit Neraca Perdagangan

Anata Lu’luul Jannah | Selasa, 25/02/2020 09:17 WIB
Genjot Industri Farmasi, Pemerintah Ingin Tekan Defisit Neraca Perdagangan Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto dan Menristek, Bambang Brodjonegoro (Foto: Menko Perekonomian)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pemerintah mengatakan pihaknya akan berinisiasi menciptakan kebijakan solutif yang dapat menekan defisit neraca perdagangan.

Sebelumnya Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Neraca Perdagangan Indonesia di Awal tahun jatuh paling dalam ke 0,86 miliar dolar AS atau 860 Juta Dolar AS (Kurs 13.689). Angka ini meningkat dibandingkan dengan defisit pada bulan Desember.

Direktur Komunikasi Bank Indonesia, Onny Widjarnako mengatakan penyebab utama defisit Januari ini adalah kenaikan impor barang konsumsi dan barang modal serta menurunnya surplus neraca perdagangan nonmigas.

Melalui keterangan tersebut pemerintah memberikan salah satu solusi berupa pengembangan industri substitusi impor. Pengembangan ini akan difokuskan kepada industri farmasi (obat dan bahan baku obat).

Perlu diketahui, saat ini 90% bahan baku obat masih mengandalkan impor. Dalam hal ini Kemenko Perekonomian mengajak Badan Pengembangan dan Pengkajian Teknologi (BPPT) untuk mengembangkan bahan baku industri dan mengakselerasi dengan perkembangan teknologi.

“Jadi, perlu didorong pengembangan penelitian dan pengembangan (litbang) industri farmasi guna meningkatkan kemampuan industri farmasi ke arah litbang yang memprioritaskan bahan baku dalam negeri,” ujar Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto di Jakarta, Senin 24 Februari 2020.

Pihaknya menginginkan agar BPPT secara konsisten menghasilkan inovasi teknologi produksi bahan baku obat yang untuk 5 (lima) tahun ke depan.

Bahan baku obat yang diprioritaskan ini khususunya adalah produksi antibiotik yakni amoksisilin, parasetamol, insulin, adjuvant vaksin dan herbal.

Ketentuan ini juga telah tertuang dalam Program Prioritas Nasional Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Transformasi digital terdiri dari tiga pilar yang saling mendukung, yaitu sektor pemerintah (digital government), sektor bisnis (digital economy), dan sektor publik/masyarakat (digital society).

“Kami meyakini bahwa transformasi ekonomi akan berjalan lebih cepat dan kuat jika dibarengi oleh transformasi digital,” ujar Menko Airlangga.


Berita Terkait :