Disparitas Harga Masih Tinggi, Pemanfaatan Tol Laut Perlu Digenjot

Anata Lu’luul Jannah | Rabu, 12/02/2020 10:32 WIB
Disparitas Harga Masih Tinggi, Pemanfaatan Tol Laut Perlu Digenjot Disparitas Harga Masih Tinggi, Pemanfaatan Tol Laut Perlu Digenjot (Foto: Katadata)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM – Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Suhanto menghimbau kepada seluruh pengguna tol laut untuk memaksimalkan pemanfaatan tol laut guna memangkas biaya distribusi sehingga dapat menurunkan disparitas harga.

Sebelumnya, pemanfaat Gerai Maritim dan Tol Laut merupakan salah satu upaya Kemendag untuk memperkecil disparitas harga, khususnya antara wilayah barat dan timur Indonesia, serta untuk memperlancar arus barang.

“Pemanfaatan optimal tol laut diharapkan dapat menjamin ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting (bapokting) serta memangkas biaya distribusi sehingga menurunkan disparitas harga di daerah terpencil, terluar, dan perbatasan; sekaligus tentu digunakan untuk mendorong ekspor,” jelas Dirjen Suhanto pada Selasa, 11 Februari 2020.

Suhanto menilai, penurunan disparitas harga memang belum sepenuhnya tercapai, namun kegiatan gerai maritim/tol laut ini telah mampu menjaga ketersediaan bapokting di wilayah terluar, khususnya di Indonesia bagian timur.

“Namun setidaknya dengan pemanfaat tol laut fluktuasi harga yang tinggi yang seringkali terjadi di daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan dapat dihindari,” imbuhnya.

Dinas Perdagangan setempat melaporkan pada 2019 rata-rata harga bapokting di beberapa daerah mengalami penurunan harga jika dibandingkan dengan harga barang yang diangkut melalui kapal swasta.

Penurunan paling tinggi dicapai untuk komoditas telur ayam (37,78 persen) dan ayam beku (33,33 persen) di Kabupaten Fakfak; tepung terigu (31,67 persen) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar; minyak goreng (23,08 persen) di Kabupaten Sabu Raijua; gula (20,00 persen) di Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Asmat, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Wakatobi; Semen (19,44 persen) di Kabupaten Mamberamo Raya dan Beras (16,67 persen) di Kabupaten Alor.

Kendati demikian, dalam pemanfaatan tol laut masih terjadi kendala. Berdasarkan dari laporan evaluasi daerah, kendala ini adalav  rute kapal yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan Kementerian Perhubungan, terbatasnya peralatan bongkar muat dan tenaga kerja di pelabuhan, serta masih terjadi ketidaksesuaian jenis barang yang diangkut dengan ketentuan yang berlaku.

Suhanto mengatakan pelaksanaan ini juga membutuhkan dukungan pemerintah daerah. Pemerintah daerah dapat membantu dengan pendataan jenis, jumlah, dan harga barang kebutuhan pokok maupun barang penting. Selain itu pendataan pedagang, melakukan misi dagang, mendorong muatan balik yang tepat sesuai kebutuhan, menyiapkan sarana dan prasarana perdagangan, serta melakukan sosialisasi ke daerah.


Berita Terkait :