Menkeu Harapkan DJP Kawal Pertumbuhan Pajak dan Omnibus Law

Anata Lu’luul Jannah | Selasa, 21/01/2020 12:35 WIB
Menkeu Harapkan DJP Kawal Pertumbuhan Pajak dan Omnibus Law Menteri Keuangan, Sri Mulyani (foto: Cahyo/kemenkeugoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan target penarikan pajak di tahun 2020 akan meningkat sebanyak dua puluh tiga persen.

“Tantangan 2020 tidak lebih mudah. Saya ingin masing-masing dari kita saling menyayangi organisasi ini. Jangan sampai terkotak-kotak dengan berbagai kegiatan pegawainya. Harus tetap optimis dan waspada,” ujar Sri Mulyani dihadapan jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jakarta pada Senin, 20 Januari 2020

Menkeu menjelaskan tugas lainnya yang harus diselesaikan adalah menjaga momentum investasi dan kesempatan kerja. Di tahun ini akan diajukan RUU Omnibus Law Perpajakan dan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Sri Mulyani berharap DJP dapat berpikir kedepan tentang bagaimana dampak dan strategi yang terjadi.

“Saya minta agar seluruh jajaran dan pimpinan Ditjen Pajak dapat memahami, mengantisipasi dan harus berpikir tiga langkah ke depan mengenai Omnibus Law,” ujar Menkeu.

Pemerintah saat ini juga harus bisa paham betul mengenai maksud dari istilah perubahan pajak dividen, bunga, denda, pajak elektronik, fasilitas perpajakan. Pemahaman ini lalu harus disalurkan ke masyarakat agar keseluruhan proses dapat terlaksanakan dengan baik.

TAG : Menkeu , DJP