LPEI dan Kemenlu Tingkatkan Diplomasi Ekonomi Indonesia

Anata Lu’luul Jannah | Kamis, 09/01/2020 17:57 WIB
LPEI dan Kemenlu Tingkatkan Diplomasi Ekonomi Indonesia Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Foto: Investor.id)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menandatangai Nota Kesepahaman sebagai bentuk kerjasama dengan Kementerian Luar Negeri.

Bentuk kerjasama yang dilakukan adalah pengembangan kapasitas pelaku usaha ekspor dan impor melalui pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan dalam kerangka kerjasama selatan-selatan.

Pengembangan kapasitas ini adalah pembuatan kajian pemetaan potensi, pengiriman tenaga ahli, penyelenggaraan pelatihan di Indonesia dan di area pelaksanaan pengembangan dan pemberian fasilitas pembiayaan buyers credit.  

“Kesepakatan bersama kami dengan Kementerian Luar Negeri RI merupakan salah satu langkah kami untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam menunjang diplomasi ekonomi. Diplomasi ekonomi yang baik nantinya akan menjadi salah satu faktor pendukung bagi para eksportir untuk melakukan penetrasi pasar ke negara-negara di dunia,” Ujar Direktur Eksekutif LPEI Daniel James Rompas saat pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri pada Rabu, 8 Januari 2020 di kantor pusat Kementerian Luar Negeri RI.

LEPI sebagai Special Mission Vehicles (SMV) Kementerian Keuangan RI yang didirikan berdasarkan Undang-Undang No.2 tahun 2009 memiliki beberapa peran sebagai fasilitator, akselerator, aggregator, serta arranger untuk kegiatan ekspor.

Dalam rangka menjalankan peran tersebut, LPEI bersama dengan Kementerian Luar Negeri RI memberikan sejumlah pelatihan yang akan meningkatkan kapasitas baik importir maupun eksportir di luar negeri. Kerjasama ini menurutnya juga membuka ruang bagi LPEI untuk dapat meningkatkan ekspor dan investasi ke negara-negara tersebut.

“Kerjasama antara Kementerian Luar Negeri RI dan LPEI ini sudah telah terjalin dengan cukup baik, Kemenlu sendiri telah memfasilitasi sejumlah event internasional dan misi dagang ke beberapa negara non tradisional yang juga dapat dimanfaatkan secara optimal oleh LPEI untuk mendorong peningkatan ekspor Indonesia, kedepannya diharapkan diplomasi ekonomi Indonesia yang semakin baik dapat meningkatkan ekspor nasional secara keseluruhan,” Ujar Daniel.

 

TAG : LPEI , Kemenlu

Berita Terkait :