Teten Masduki Ingin Kembalikan Kejayaan Koperasi Susu

Anata Lu’luul Jannah | Kamis, 26/12/2019 17:06 WIB
Teten Masduki Ingin Kembalikan Kejayaan Koperasi Susu Kemenkop dan UKM Teten Masduki (Foto: suara.com)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Saat ini Kemenkop dan UKM, Teten Masduki tengah menyoroti Perkembangan Koperasi Susu di Indonesia. Menurutnya, penting mengembalikan kejayaan Koperasi Susu di Indonesia karena orientasi kedepannya adalah untuk turut meningkatkan ekspor dan substitusi impor.

“Konsumsi susu rakyat Indonesia mencapai 8 juta liter, sementara produksi baru 1,5 juta liter. Artinya, kebutuhan susu nasional didominasi susu dari impor. Jadi, sektor persusuan nasional harus menjadi satu kebijakan secara nasional,” ucap Teten saat meninjau Koperasi Peternak Sapi Bandung Utara (KPSBU) di Lembang, Bandung, Selasa 24 Desember 2019.

Teten menuturkan bahwa pihaknya akan bekerjasama dengan kementrian - kementrian terkait seperti Kementrian Pertanian untuk memproduksi susu, Kementrian Kesehatan agar anak-anak sekolah dapat mengkonsumsi susu secara berkala dan dapat mengurangi stunting, Kementerian BUMN supaya bisa memanfaatkan lahan-lahan yang idol atau lahan nganggur, dan disertai dengan dukungan pembiayaan Kemenkop sendiri.

Soal pembiayaan, menurut Teten, sudah tidak terdapat masalah. Pasalnya saat ini sudah terdapat KUR khusus untuk peternak dengan jangka waktu kredit lebih panjang.

“Kita sudah ada itu, dan saya pikir sudah tidak menjadi masalah lagi", tegas Teten.

Perlu diketahui, Kredit Usaha Rakyat (KUR) kini telah diterima oleh kurang lebih 687.897 peternak selama empat tahun terakhir. KUR merupakan program prioritas pemerintah dalam mendukung UMKM dan koperasi dengan kebijakan pemberian kredit untuk pembiayaan modal kerja dan investasi kepada debitur, baik debitur perseorangan, badan usaha atau kelompok usaha yang produktif dan layak, namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.

Upaya mendorong Pertumbuhan Koperasi Susu ini merupakan salah satu program Pengembangan UMKM yang menjadi program prioritas Presiden Joko Widodo di periode kedua pemerintahannya. Program pengembangan UMKM ini telah diusulkan masuk dalam draft omnibus law guna memiliki payung hukum yang kuat untuk proses kedepannya.


Berita Terkait :