Menkeu: Pencairan THR PNS Sudah Rp19 Triliun

Rahmad Novandri | Jum'at, 24/05/2019 22:03 WIB
Menkeu: Pencairan THR PNS Sudah Rp19 Triliun Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan RI).

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) sudah dilakukan pada Jumat, 24 Mei 2019. Disampaikannya, pencairan sudah mencapai Rp19 Triliun.

"Hasil monitor pencairan dana THR sampai 24 Mei 2019 pukul 10.00 WIB telah dicairkan sebesar Rp19 Triliun," kata Sri dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019.

Jumlah tersebut, jelasnya, setara dengan 95% dana yang sudah cair dari total anggaran APBN untuk THR tahun 2019 sebesar Rp20 triliun. Anggaran tersebut mencakup pemberian THR bagi PNS, TNI, Polri, pensiunan, penerima tunjangan, pimpinan, dan pegawai non-PNS pada lembaga non-struktural.

Sri menyebut, anggaran THR untuk TNI dan Polri sebesar Rp11,4 triliun. Sementara anggaran THR bagi penerima pensiun dan tunjangan sebesar Rp7,6 triliun.

"Pembayaran THR bagi penerima pensiun atau tunjangan juga dilaksanakan serentak pada hari ini melalui pemindahbukuan ke rekening penerima pensiun atau tunjangan yang dapat diambil melaiui ATM dan pembayaran melalui kantor pos yang juga dilaksanakan pada hari ini tanggal 24 Mei 2019," terangnya.

Sementara itu, Sri mengatakan bahwa Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di seluruh Indonesia sudah melayani pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) THR pada tanggal 13 Mei 2019 lalu, meskipun pencairan THR-nya dilakukan serentak tanggal 24 Mei 2019.

Dia menekankan, bila ada yang belum mengajukan SPM, masih bisa mengajukan sebelum hari raya Idul Fitri (31 Mei). Namun, bila Satker belum dapat menyelesaikan pengajuan, maka dapat diajukan usai lebaran.

"Jadi tidak ada THR yang hangus," pungkasnya. 


Berita Terkait :